Suara.com - Askara Parasady Harsono telah menjalani sidang pemeriksaan saksi dan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (3/5/2021). Dalam pemeriksaannya, ia mengaku kepemilikan senjata api miliknya tak berizin dan sengaja disembunyikan.
"Nggak pernah (dikeluarkan), setelah saya beli (senjata api) saya taruh di brankas di dalam kamar," kata Askara dalam sidang virtual.
Askara mengaku menyimpan senjata api itu di brankas di dalam kamar. Sang istri, Nindy Ayunda disebut tak mengetahuinya karena kunci brankas selalu diganti.
"Kunci saya ganti tiap dua Minggu," jawab Askara.
Setelah memberikan keterangannya, sidang itu pun akan dilanjut pada Kamis mendatang.
“Jadi pemeriksaan terdakwa pada hari ini cukup. Kita lanjutkan sidang pada Kamis, 6 Mei dengan agenda tuntutan oleh jaksa penuntut umum,” kata Hakim Ketua dalam sidang.
Pada sidang kali ini, Askara juga mengakui soal pemakaian narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal miliknya. Tak memiliki izin, suami Nindy Ayunda itu menyebut tak berniat memakai senjata dan hanya menyimpannya sebagai koleksi.
Askara juga menceritakan awal penangkapannya terjadi pada 7 Januari 2021. Saat polisi menangkapnya, dia sedang mengantongi setengah pil happy five (H5).
Baca Juga: Majelis Hakim Soroti Benda Milik Suami Nindy Ayunda, Askara: Buat Koleksi
Kemudian, ditemukan lagi satu pil H5 dari tas yang disimpannya di lemari. Lebih dari itu, polisi juga menemukan sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35 beserta 50 peluru aktif dari dalam brankas di kamarnya.
Di persidangan itu, Askara menerangkan kalau senjata api itu ia beli dari website secara ilegal. Barang itu dibeli dalam keadaan rusak. Namun, Majelis Hakim tak percaya dan membantah keterangan terdakwa karena menurut saksi ahli senjata itu masih bagus dan aktif.
Atas perbuatannya, Askara didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika subsider pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, dia juga didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Antusiasme Hangat untuk Musikal Untuk Perempuan: Tiga Pertunjukan Sold Out, Ratusan Hati Tersentuh
-
Lewat Musikal Untuk Perempuan, ASKARA Rayakan Perempuan Seutuhnya
-
Drama Musikal Tentang Persahabatan Tiga Perempuan: Merayakan Keberadaan Mereka di Sekitar Kita
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal
-
Herjunot Ali Bereaksi Didesak Bintangi DOTS Versi Indonesia, Hanung Bramantyo Sampai Komentar
-
Ditodong Ikut Marapthon Season 3, Baskara Putra: Ke Dokter Aja Bingung, Apalagi ke Sana