Suara.com - Drama Korea Law School baru saja tamat Rabu malam (9/6). Sadarkah bahwa ada beberapa kejadian dan kasus di drakor Law School yang mirip di Indonesia. Apa saja?
Drakor yang mengisahkan soal pengungkapan pembunuh Profesor Seo Byung Ju di sebuah Fakultas Hukum Universitas Hankuk ini berakhir dalam 16 episode.
Meski menyajikan cerita yang berat dan sarat akan pasal, Undang-Undang, dan hukum di Korea Selatan, tapi beberapa kasus dalam drakor Law School ini ternyata mirip dengan yang terjadi di Indonesia?
Penasaran apa saja kasus di drama Law School yang mirip di Indonesia? Berikut ulasannya. Hati-hati, artikel ini mengandung spoiler Law School loh.
1. Kasus Plagiarisme Disertasi
Dalam drakor Law School, mahasiswi cerdas bernama Kang Sol B tersandung masalah plagiarisme disertasi milik Profesor Seo Byung Ju.
Tapi, pada akhirnya Kang Sol B mengakui bahwa ia melakukan plagiarisme, sebenarnya Kang Sol B bisa saja menuliskan disertasi selevel dengan milik Profesor Seo, hanya saja ambisi sang ibu membuatnya harus melakukan plagiarisme tersebut.
Nah, kasus plagiarisme karya ilmiah ini juga beberapa kali terjadi di Indonesia, tapi yang paling mirip adalah kasus plagiarisme disertasi alumnus Program Doktoral Sekolah Teknik Elektrik dan Informatika ITB yang menjiplak karya ilmiah milik seorang peneliti dari Institute of Electrical and Electronics Engineers, Siyka Zlatanova.
2. Kasus Pelecehan Seksual
Baca Juga: Sinopsis Racket Boys dan Deretan Pemainnya, Episode Pertama Raih Rating Tinggi
Kisah cinta berujung pelecehan seksual terjadi pada Jeon Ye-seul yang berpcaran dengan Ko Yeong-Chang, putra Anggota Dewan Ko Hyeong-Su.
Yeong Chang sering melakukan kekerasan terhadap Ye-seul. Termasuk memerkosanya meski dia adalah pacar sendiri. Tapi di persidangan, Ye-seul malah dicecar dengan pertanyaan yang menyudutkannya sebagai korban. Beruntung, dalam sidang pembelaan diri, ia bisa diselamatkan oleh Profesor Yang Joong Hoon yang bertindak sebagai pengacaranya.
Kasus pelecehan seksual oleh pacar ini sebenarnya juga banyak terjadi di Indonesia. Hanya saja tak banyak korban yang berani mengungkapkan karena status mereka sebagai pacar si pemerkosa membaut pernyataan korban bisa disebut inkonsisten. Sama seperti kasus Ye-seul.
3. Kasus Penghapusan Perlindungan Informasi
Dalam drakor Law School Anggota Dewan Ko Hyeon Su berusaha mengajukan penghapusan UU Perlindungan Informasi karena bisa merugikan orang-orang yang berkata jujur soal fakta.
UU ini dibuat oleh Profesor Kim Eun Seok dari Fakultas Hukum Hankuk dan sebenarnya disetujui oleh Ko Hyeon Su demi meraih simpati saat kampanye. Ujung-ujungnya minta dihapus juga karena ternyata merugikan dan terlalu karet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon
-
Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat
-
Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian