Suara.com - Hasil assessment Erdian Aji Prahartanto alias Anji sudah diterima Polres Metro Jakarta Barat. Belum lama ini, mantan vokalis band Drive itu dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan assessment.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil assessment BNPP DKI Jakarta, suami Wina Natalia itu direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," kata Kombes Pol Ady Wibowo dalam rilisnya, Rabu (23/6/2021).
Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona membenarkan hasil Anji sudah diterima. Kekinian, pihaknya tengah menyiapkan surat-surat mengacu pada rekomendasi rehabilitasi musisi 42 tahun tersebut.
"Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa di bawa(ke rumah rehab)," ungkap AKBP Ronaldo Maradona.
Meski sudah mengantongi rekomendasi rehabilitasi, proses hukum Anji dipastikan tetap berjalan.
"Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari," imbuhnya.
Sebelumnya, Anji atau Erdian Aji Prihartanto dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Barat ke BNNP DKI Jakarta untuk melakukan assessment atau penilaian.
"Diketahui sebelumnya pihak keluarga ajukan permohonan dilakukan assessment penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Anji," kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari di kantornya, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Jerinx SID Beri Dukungan ke Anji: Kamu Tidak Pernah Kalah
Harry lebih lanjut mengatakan, Anji di BNNP DKI Jakarta tak akan jalani pemeriksaan rambut dan urine, melainkan tes lain. Sebab hasil urine dan barang bukti yang disita sudah dianggap cukup.
Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.
Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Sosok Sabrina Alatas di Pusaran Isu Cerai Hamish-Raisa, Masih Kerabat Nadine Chandrawinata
-
Mengintip Pop-up Store TREASURE di Jakarta, Banyak Spot Foto Lucu Hingga Merchandise Edisi Terbatas
-
Siapa Admin Wali Kota Surabaya yang Kini Mengundurkan Diri Gara-Gara Rekaman Suaranya Bocor?
-
Momen Megawati Sebut Dirinya Paket Lengkap: Aku Anak Presiden, Pintar dan Banyak yang Naksir
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Bicara Soal Penjarahan di Rumahnya, Ngaku Sembunyi di Atas Plafon
-
Ruben Onsu Tegur Fans Sarwandah dan Giorgio Soal Unggahan Anak, Mantan Istri Beri Balasan Menohok
-
Diduga Rencanakan Rumah Baru dengan Selingkuhan, Hamish Daud Dihujat: Bayar Karyawan Aja Gak Bisa
-
Makna Tersembunyi di Balik Koleksi Baju Anak Celine Dion, Benarkah Demonik?
-
Pementasan Teater Indonesia Kita ke-44 Hadirkan Sindir Keras Si Punya Kuasa Lewat 'Pasien No.1'
-
Rebutan Cowok Berujung di Kantor Polisi, Ekspresi Petugas saat Interogasi Pelajar Disorot