Suara.com - Beredar surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Indra Tarigan pada 2019. Mengonfirmasi kabar tersebut, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan membantahnya.
"Belum pada penetapan status tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/6/2021).
Dia hanya membenarkan bahwa ada laporan atas nama Nikita Mirzani terkait hal tersebut. Namun laporan tersebut hingga kini masih dalam proses penyidikan.
"Jadi, memang laporan itu ada yang berkaitan dengan public figure NM itu memang ada, namun sekarang masih berproses dalam pendalaman tim penyidik kami," jelas Achmad Akbar.
Menanggapi adanya foto surat panggilan Nikita Mirzani sebagai tersangka, Achmad Akbar mengaku tak tahu menahu. Ia menyebut foto surat tersebut juga tak terdaftar.
"Nah berkaitan dengan foto surat yang beredar itu tadi, coba teman-teman silahkan dicermati, itu surat datangnya darimana kemudian kalau saya sendiri mecermati itu belum tergister secara resmi," jelasnya.
Oleh karenanya, ia memastikan bahwa surat tersebut berisi fakta yang salah. Ia menegaskan kembali bahwa status Nikita Mirzani saat ini masih terlapor.
"Jadi, saya juga tidak bisa memastikan surat itu. Lalu nama yang juga tercantum di situ bukan nama saya, Jadi, sekali lagi kami tegaskan proses kami masih berjalan dan belum ada tahapan penetapan tersangka," tutur Achmad Akbar.
Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu beredar sebuah foto surat pemanggilan pada Nikita Mirzani atas laporan dari Indra Tarigan terkait pelanggaran UU ITE.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sarankan Gofar Hilman dan Korban Pelecehan Bertemu
Indra Tarigan diketahui melaporkan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2019 lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Adhisty Zara Cabut dari Sinetron, Sentilan Amanda Manopo Soal Alur 'Ngawur' Viral Lagi
-
Pesugihan Memang Nyata! Kisah Horor 'Aku Harus Mati' Bongkar Teror di Panti Asuhan
-
Sinopsis Film Korea A Melody To Remember, saat Musik dapat Menyembuhkan Luka
-
Ibu Anji Meninggal Dunia Malam Ini
-
Masa Hiatus Berakhir, Seringai Lempar Lagu Baru dengan 2 Gitaris Anyar
-
Angkat Kisah Cinta Sesama Jenis, 5 Alasan Bridgerton Season 5 di Netflix Tuai Kontroversi
-
Dokumenter Terbaru Red Hot Chili Peppers di Netflix: Surat Cinta untuk Gitaris Pertama
-
Pengabdi Setan 2: Communion, Teror Mencekam di Rusun Tua, Malam Ini di Trans 7
-
Don't Say a Word: Akting Memukau Michael Douglas dan Brittany Murphy, Dini Hari Nanti di Trans TV
-
Sinopsis Istri Paruh Waktu: Ketika Fira Malu Utamakan Karier Ketimbang Suami