Suara.com - Beredar surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Indra Tarigan pada 2019. Mengonfirmasi kabar tersebut, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan membantahnya.
"Belum pada penetapan status tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/6/2021).
Dia hanya membenarkan bahwa ada laporan atas nama Nikita Mirzani terkait hal tersebut. Namun laporan tersebut hingga kini masih dalam proses penyidikan.
"Jadi, memang laporan itu ada yang berkaitan dengan public figure NM itu memang ada, namun sekarang masih berproses dalam pendalaman tim penyidik kami," jelas Achmad Akbar.
Menanggapi adanya foto surat panggilan Nikita Mirzani sebagai tersangka, Achmad Akbar mengaku tak tahu menahu. Ia menyebut foto surat tersebut juga tak terdaftar.
"Nah berkaitan dengan foto surat yang beredar itu tadi, coba teman-teman silahkan dicermati, itu surat datangnya darimana kemudian kalau saya sendiri mecermati itu belum tergister secara resmi," jelasnya.
Oleh karenanya, ia memastikan bahwa surat tersebut berisi fakta yang salah. Ia menegaskan kembali bahwa status Nikita Mirzani saat ini masih terlapor.
"Jadi, saya juga tidak bisa memastikan surat itu. Lalu nama yang juga tercantum di situ bukan nama saya, Jadi, sekali lagi kami tegaskan proses kami masih berjalan dan belum ada tahapan penetapan tersangka," tutur Achmad Akbar.
Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu beredar sebuah foto surat pemanggilan pada Nikita Mirzani atas laporan dari Indra Tarigan terkait pelanggaran UU ITE.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sarankan Gofar Hilman dan Korban Pelecehan Bertemu
Indra Tarigan diketahui melaporkan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2019 lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah