Suara.com - Beredar surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Indra Tarigan pada 2019. Mengonfirmasi kabar tersebut, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan membantahnya.
"Belum pada penetapan status tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/6/2021).
Dia hanya membenarkan bahwa ada laporan atas nama Nikita Mirzani terkait hal tersebut. Namun laporan tersebut hingga kini masih dalam proses penyidikan.
"Jadi, memang laporan itu ada yang berkaitan dengan public figure NM itu memang ada, namun sekarang masih berproses dalam pendalaman tim penyidik kami," jelas Achmad Akbar.
Menanggapi adanya foto surat panggilan Nikita Mirzani sebagai tersangka, Achmad Akbar mengaku tak tahu menahu. Ia menyebut foto surat tersebut juga tak terdaftar.
"Nah berkaitan dengan foto surat yang beredar itu tadi, coba teman-teman silahkan dicermati, itu surat datangnya darimana kemudian kalau saya sendiri mecermati itu belum tergister secara resmi," jelasnya.
Oleh karenanya, ia memastikan bahwa surat tersebut berisi fakta yang salah. Ia menegaskan kembali bahwa status Nikita Mirzani saat ini masih terlapor.
"Jadi, saya juga tidak bisa memastikan surat itu. Lalu nama yang juga tercantum di situ bukan nama saya, Jadi, sekali lagi kami tegaskan proses kami masih berjalan dan belum ada tahapan penetapan tersangka," tutur Achmad Akbar.
Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu beredar sebuah foto surat pemanggilan pada Nikita Mirzani atas laporan dari Indra Tarigan terkait pelanggaran UU ITE.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sarankan Gofar Hilman dan Korban Pelecehan Bertemu
Indra Tarigan diketahui melaporkan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2019 lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Debut Jadi Sutradara, Iko Uwais Sumbangkan Hasil Penjualan Tiket Film Timur untuk Korban Bencana
-
Soundrenaline 2025: Revolusi 'Sana-Sini' yang Menghidupkan Denyut Nadi Musik Indonesia
-
Di Balik Layar Film Modual Nekad: Totalitas Gisel, Hijab 'Natal' Gempi hingga Strategi Gading Marten
-
Shooting Star, Sebuah Surat Cinta untuk Kehilangan yang Belum Usai dari Eileen Pandjaitan
-
Sinopsis Film Semua akan Baik-Baik Saja: Disutradarai Baim Wong, Reza Rahadian Jadi Pemeran Utama
-
Disebut Simpanan Ridwan Kamil, Ini Sosok Safa Marwah Sahabat Dinar Candy
-
Deretan Drama Korea Kim Woo Bin, Pernah Jadi Jin Ajaib!
-
Film Malam 3 Yasinan: Debut Menantang Shalom Razade dan Hamish Daud
-
Deretan Drama Korea Genre Komedi Romantis Sepanjang 2025, Bisa Ditonton di Netflix!
-
Sinopsis His & Hers, Kisah Jurnalis Ungkap Kasus Pembunuhan Penuh Misteri