Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan membantah kabar status Nikita Mirzani naik jadi tersangka kasus ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Indra Tarigan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan penyidik bahkan belum melakukan gelar perkara.
"Bagi kami tim penyidik ada satu mekanisme yang saya kira juga cukup ketat ya dalam hal menetapkan seseorang atau terlapor sebagai tersangka," kata Achmad Akbar di kantornya, Senin (26/6/2021).
"Kalau di dalam internal kami (penetapan tersangka) melalui mekanisme gelar perkara dan terkait perkara ini, peristiwa yang dilaporkan itu, tim penyidik belum melaksanakan tahapan atau mekanisme gelar perkara," ujarnya lagi.
Menurut Achmad Akbar, kasus dengan terlapor Nikita Mirzani masih dalam tahap penyidikan. Penyidik masih terus mendalami bukti-bukti dan keterangan saksi.
"Kami masih dalam proses pengumpulan keterangan maupun alat bukti, semua masih berjalan. Apalagi untuk menetapkan statusnya, gelarnya aja kita belum," ujar dia.
Kabar Nikita Mirzani jadi tersangka menyusul beredarnya foto surat pemanggilan Nikita Mirzani atas laporan Indra Tarigan. Di situ terlihat kalau Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka.
Indra Tarigan diketahui melaporkan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2019 lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas