Suara.com - Aktor senior Mark Sungkar dituntut hukumun dua tahun enam bulan penjara atas kasus korupsi terkait dana olahraga triatlon oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Menuntut untuk terdakwa Mark Sungkar dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan ditambah denda Rp 50 juta Subsider 3 bulan penjara dan ditambah uang pengganti sebanyak Rp. 694.900.000," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang di kantornya kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
"Terdakwa Mark Sungkar melanggar Pasal 3 jucto Pasal 18 ayat (1) huruf B UU Tipikor," ujarnya lagi.
Atas tuntutan tersebut, Mark Sungkar dan tim kuasa hukum akan ajukan nota pembelaan atau pleidoi pada 8 Juli mendatang.
Usai sidang, Mark Sungkar maupun tim kuasa hukum menolak diwawancara. Tim JPU juga menolak memberikan keterangan.
Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.
Dalam dakwaannya, JPU menyebut Mark Sungkar diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.
Di persidangan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mark Sungkar tadinya cukup lama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Namun selama berada di sana kondisinya naik turun.
Baca Juga: Mark Sungkar Senang, Wajahnya Dibilang Mirip Anak Zaskia Sungkar
Hingga akhirnya, Mark Sungkar dinyatakan positif covid-19. Dia kemudian dibantarkan ke RSPP Jakarta berdasarkan penetapan majelis hakim.
Sehabis itu, Mark Sungkar juga bisa bernapas lega. Permohonan untuk dijadikan tahanan kota dikabulkan hakim pada 5 Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Chicco Jerikho Siapkan Kejutan Setiap The Actors Cetak Point di Pertandingan Bahkan Voli 3
-
Uya Kuya Ternyata Sudah Punya Firasat Beberapa Jam Sebelum Rumahnya Dijarah
-
Rico Ceper Protes Keras ke Pengelola, Rumahnya di Bintaro Banjir Terus
-
Murka Dilecehkan Sekelompok Pria, Poppy Sovia Ancam Serang Balik Pelaku: Mikir!
-
Zaskia Sungkar Akhirnya Umumkan Jenis Kelamin Sang Anak: Its a Boy!
-
Kini Dihapus! DPD RI Kenalkan Vtuber Bernama Sena si ASN Digital, Visualnya Tuai Pro Kontra
-
Kini Ajukan Gugatan Cerai, Sabrina Chairunnisa Dulu Akui Nafkah dari Deddy Corbuzier Sering Telat
-
Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Sempat Bantah Anggapan Nikah Gegara Harta
-
Kini Cerai, Video Perdebatan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Soal Nafkah Bulanan Viral Lagi
-
Bukan Main-Main! Perjuangan di Balik Bahkan Voli 3: Chicco Jerikho Pamer Tangan Kapalan