Suara.com - Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu merespons pernyataan Roberto Sihotang selaku kuasa hukum PP, salah satu penyebar video syurnya dengan Gisella Anastasia. Roberto sempat menybut kalau Gisel dan Nobu melakukan lima kali hubungan intim.
Terkait pernyataan Roberto, Nobu mengaku kaget. Nobu heran, bagaimana Roberto bisa memberi pernyataan seperti itu.
"Ya pasti kaget dong Nobu," kata pengacara Nobu, Irwansyah Putra kepada Suara.com, Rabu (14/7/2021).
Menanggapi hal itu Irwansyah Putra dengan tegas membantah. Dia menegaskan kliennya tak seperti yang diberitakan.
"Ya nggak benar lah itu," katanya menegaskan.
Meski kaget, keadaan Nobu saat ini disebut baik-baik saja. Pihaknya pun sedang mempelajari hal ini dan menimbang tindakan ke depannya.
"Kabarnya ya baik-baik saja dan sedang kami pelajari lebih lanjut mengenai hal tersebut," ujar Irwansyah.
Menurut Irwansyah, Roberto Sihotang tak bisa mengungkap hal tersebut begitu saja. Jika tak bisa membuktikan, ia mengaku tak segan mengambil jalur hukum.
"Dia mendalilkan, ya harus membuktikan biar nggak fitnah," ucap Irwansyah lagi.
Baca Juga: Tidak Hanya Sekali, Tokoh Kunci Ini Sebut Gisel dan Nobu Berhubungan Hingga 5 Kali
"Kalau itu mencemarkan nama baik, kami akan ambil langkah hukum," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Roberto Sihotang mengaku kecewa atas vonis sembilan bulan penjara dan denda Rp 50 juta yang diberikan majelis hakim kepada kliennya. Sebab dia menilai PP hanya mengunggah screenshot atau tangkapan layar dari video tersebut, bukan menyebarkannya secara masif.
Terlebih, ia menilai berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Gisella Anastasia lah yang pertama mengirim video syur itu ke Nobu.
Dia juga mengungkap Gisel dan Nobu tak sekali berhubungan intim.
"Mereka berhubungan intim kalau diungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar lima kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," kata Roberto.
Sama seperti PP, MN yang juga disebut penyebar masif video syur Gisel juga divonis sembilan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Sinopsis Modual Nekad: Sekuel Film Modal Nekad, Gisella Anastasia Tampil Berhijab
-
Gempi Mulai Didekati Cowok, Gading Marten Ketar-ketir
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak
-
Cinta Brian Ngaku Capek Ngemong, Callista Arum Balas Kalem tapi Nampol
-
Cinta Brian Diduga Sindir Mantan, Netizen: Umur 18 Tahun Berharap Apa?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Dekat Seperti Pacaran, 'Dul' Jadi Panggilan Khusus Titi DJ ke Thomas Djorghi
-
Deretan Bintang Papan Atas Bertarung Sengit di IMAA 2025, Siapa Saja Nominatornya?
-
7 Film dan Series Zombie Netflix dari Asia Tenggara Selain Indonesia, Gak Kalah Seru!
-
5 Film dan Drakor Terbaru yang Tayang di Viu November 2025, Ada Taxi Driver 3
-
Imbas Admin X Balas Komentar RM BTS Mirip Indy Barends, Host Live Somethinc Jadi Sasaran Amuk Fans
-
Vidi Aldiano Takut Penyakit Genetik Menurun Jika Punya Anak
-
Bukan Pacar, Titi DJ Cemburu Dengar Thomas Djorghi Cerita Cewek Lain
-
Stephanie Poetri Pilih Child Free, Titi DJ Justru Senang
-
Rose BLACKPINK Ukir Sejarah di Grammy, Kolaborasi dengan Bruno Mars Sabet Dua Nominasi Utama!
-
Mantan Suami Clara Shinta Kerja Apa? Kini Gugat Gono-gini Rp 13 Miliar