Suara.com - Tersangka kasus video syur, Michael Yukinobu De Fretes alias Nabu, santai menanggapi kabar dia berhubungan badan dengan artis Gisella Anastasia alias Gisel, sebanyak lima kali.
Dia bahkan menganggap kabar yang dihembuskan oleh Roberto Sihotang selaku pengacara penyebar video syur, PP, sebuah dagelan.
"Nobu sih ketawa-tawa saja. Dia sudah tahu, Indonesia memang seperti itu, kan, suka ngarang-ngarang. Orang dagelan semua," kata kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).
Irwansyah sendiri mengaku sudah melakukan cek dan ricek terkait pernyataan Roberto. Hasilnya, perkataan yang dilontarkan tak sesuai dengan fakta persidangan.
"Nah, itu, kan nggak ada itu. Mana mungkin ada orang mengaku udah melakukan," ujarnya.
"Nggak ada itu, ngarang dia, mana mungkin. Si Gisel dalam BAP saja nggak ada pengakuannya dia 'sudah melakukan lima kali kok'. Masak ngarang-ngarang di pengadilan," kata dia lagi.
Alih-alih mempersoalkan pernyataan Roberto ke jalur hukum, pihak Nobu menanggapi santai dan tetap mengacu pada fakta persidangan.
"Ya, kan, kita nggak bisa sembarang menuduh orang dalam kondisi negara ini sedang kacau pandemi. Kita juga takut ke mana-mana. Ke kantor polisi aja takut, takut polisinya bawa virus," ujar dia.
Sebelumnya, Roberto Sihotang mengaku kecewa atas vonis sembilan bulan penjara dan denda Rp 50 juta yang diberikan majelis hakim kepada kliennya. Sebab dia menilai PP hanya mengunggah screenshot atau tangkapan layar dari video tersebut, bukan menyebarkannya secara masif.
Baca Juga: 4 Fakta Penyebar Video Syur Gisel dan Nobu: Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Terlebih, ia menilai berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Gisella Anastasia lah yang pertama mengirim video syur itu ke Nobu.
Roberto juga mengungkap Gisel dan Nobu tak sekali berhubungan intim. Katanya, ibu satu anak itu di muka sidang mengakui lebih dari 5 kali berhubungan badan dengan Nobu.
"Mereka berhubungan intim kalau diungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar lima kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," kata Roberto.
Diberitakan sebelumnya, PP dan MN selaku penyebar video syur Gisel dan Nobu divonis 9 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, kedua terdakwa juga dikenakan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Bila MN dan PP telah divonis, berbeda dari Gisella Anastasia dan Nobu. Kedua pelaku video tersebut hingga kini nasibnya belum jelas meski telah ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya sempat diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Berkas Gisel juga sempat dilempar ke kejaksaan, namun kemudian di kembalikan ke polisi karena dianggap belum lengkap.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
-
Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia
-
Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
7 Anime Terbaru April-Mei 2026, One Piece: Arc Elbaf hingga Marriagetoxin
-
Sinopsis The Koreans, Lee Byung Hun dan Han Ji Min Jadi Pasangan Mata-Mata Korea Utara
-
Viral Wanita Tak Dikenal Masuk Rumah Owner Skincare Tanpa Izin, Diusir Malah Melawan
-
Sinopsis The Lord of the Rings: Shadow of the Past, Kisah Awal Hobbit dan Kematian Frodo
-
Viral Pemuda Tewas Tabrak Tiang Saat Dikejar Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf
-
Teka-teki Mulai Terjawab, Ravel Entertainment Beri Kode Boyong Avenged Sevenfold ke Jakarta
-
Pacific Rim: Upaya Manusia Ciptakan Jaeger untuk Lawan Kaiju, Malam Ini di Trans TV
-
Jadi Istri Pejabat, Daster Arumi Bachsin Cuma Rp30 Ribuan
-
Aurelie Moeremans Ungkap Kriteria Utama dalam Memilih Rumah Produksi Film Broken Strings
-
Terpilih Jadi Severus Snape di Serial Harry Potter, Paapa Essiedu Dapat Ancaman Pembunuhan