Suara.com - Adam Deni didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (30/10/2021). Kedatangannya kali ini bermaksud untuk menyerahkan bukti kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik yang dilakukan oleh Jerinx SID.
"Sebelumnya saya Machi Ahmad selaku kuasa hukum dari Adam Deni hari ini mendampingi klien saya dalam pemenuhan panggilan kedua, agendanya hanya penyerahan alat-alat bukti saja," kata Machi Achmad.
Bukti-bukti yang diberikan di antaranya rekaman suara percakapan Jerinx dan Adam Deni. Kemudian ponsel Adam Deni pun di sita sebagai bentuknya.
"Tadi dilakukan penyitaan terhadap HP klien saya dan tadi juga telah ditandatangani acara penyitaan dan tanda terima," jelas Machi Achmad.
"Bukti-bukti rekaman, bukti percakapan rekaman yang telah direkam klien saya. Tentunya tidak dapat dipublikasikan," katanya menambahkan.
Adam Deni menyampaikan rekaman tersebut berdurasi satu menit lebih. Salah satu isinya tentang ancaman Jerinx SID yang akan menginjak kepalanya di trotoar.
"Sekitar 1 menit 30 detik kurang lebih yang pada intinya di situ berisi ancaman dengan kalimat, 'saya injak kepala kau di trotoar'. Itu sangat jelas dan memang sudah dinyatakan ada unsur pidana oleh penyidik," ujar Adam Deni menambahkan.
Perseteruan Adam Deni dan Jerinx diketahui berawal saat Adam berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar Covid-19. Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh suami Nora Alexandra tersebut.
Puncaknya, Jerinx SID menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx. Akhirnya, 14 Juli 2021 Adam Deni melaporkan Jerinx ke kepolisian usai mediasi ditolak oleh pihak Jerinx.
Baca Juga: Adam Deni Bangga Laporannya ke Jerinx Naik ke Penyidikan
Jerinx SID dilaporkan kasus pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik. Jerinx disangkakan dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. Status perkara tersebut kini juga sudah naik ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
-
Galang Dana Bareng SID, Jerinx Kumpulkan Uang Rp56 Juta untuk Korban Banjir Bali
-
Peringatan Jerinx SID Soal Bali Terbukti: Video Lama Viral, Isu Lingkungan Makin Nyata
-
Pengalaman Mencekam Superman Is Dead Nyaris Diamuk Massa di Jogja, Lari dan Sembunyi di Masjid
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Terbang Jauh ke Pedalaman Asmat, Cinta Laura Soroti Ketimpangan Pendidikan di Indonesia Timur
-
Cuma di TikTok Bisa Lihat Cinta Laura Tak Serius
-
Alasan Syifa Hadju Jarang Pakai Cincin Tunangan dari El Rumi, Ternyata Karena Takut Hal Ini
-
Perbaiki Kesehatan Mental, Jennifer Coppen Mau Hijrah ke Eropa
-
Selamat, Alyssa Daguise Umumkan Hamil Anak Al Ghazali
-
Debut Album Nanda Prima Dibidani Roby Geisha, Singel Gacoan Angkat Tema Psyco Romantic
-
AMI Awards 2025: Lagu Daerah Bukan Sekadar Niche, tapi Kualitas
-
Menang TikTok Awards 2025, Fuji Curhat Suka Duka Jadi Kreator Konten: Kadang Tertekan
-
Hidup Berubah Drastis Berkat TikTok, Jennifer Coppen Akui Popularitas Baru Bawa Konsekuensi
-
Rujuk, Fahmi Bo Bakal Menikahi Mantan Istrinya Besok