Suara.com - Aksi Dinar Candy berbikini di jalan berujung pada pemanggilan polisi. Sang female DJ terancam hukuman pidana Pornografi dan ITE.
"Tentang pornografi dan juga UU ITE, karena yang bersangkutan yang mengupload di Instagramnya, Instagram saudari DC ini sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Kasus Dinar Candy hampir serupa dengan nasib Gisella Anastasia. Bedanya, video pornografi dengan Yukinobu disebar orang lain.
Sementara Dinar Candy menyebarkan sendiri di Instagram. Meskipun kekinian, konten tersebut sudah dihapus.
Lantas bagaimana perihal hukuman sang DJ? Praktisi hukum Deddy DJ menilai hukuman Dinar Candy bisa lebih berat dari Gisel. Meskipun, Gisel sampai sekarang belum dihukum.
"Kalau ini jelas lebih berat dari kacamata saya," kata Deddy DJ kepada Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Deddy DJ mengungkap, Dinar Candy mempunyai motif mengkritik kebijakan pemerintah lewat cara yang tidak baik. Menurut dia, mengkritik sebenarnya boleh, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pro kontra itu adalah sesuatu yang wajar. Tapi kita ini kan manusia sehat, normal, ada di negara hukum. Tentunya setiap perilaku diatur. Ini kan bukan di hutan, ada aturannya," kata dia.
Deddy DJ menyarankan agar Dinar Candy segera meminta maaf atas kegaduhan yang dibuat. Bukan hanya untuk masyarakat, tetapi juga pemerintah.
Baca Juga: TERKUAK Bapak Dinar Candy Ustadz Sukabumi, Langsung Jatuh Sakit Lihat Anaknya Pakai Bikini
"Dia harus meminta maaf. Bahwa perilaku dengan berbikini adalah sesuatu yang melanggar norma di negara kita. Nggak pantas, negara ketimuran seperti kita berbuat seperti itu," kata Deddy DJ mengakhiri.
Berita Terkait
-
Orangtua Waspada, Dinar Candy Edukasi Narkoba Jenis Baru: Bentuknya Mirip Balon Ulang Tahun
-
Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Drama Keluarga, Film Titip Bunda di Surga-Mu Ajarkan Arti 'Pulang' Sesungguhnya
-
Viral Warga Datang Tarawih Lebih Awal Sejak Pukul 3 Sore, Ada Amplop Berisi Uang yang Jadi Rebutan
-
Viral Ada Grup Puasa Setengah Hari Bikin Istigfar, Lebih Kaget Lihat Jumlah Anggotanya
-
Dirawat di RS, Keluarga Diding Boneng Bersyukur Seluruh Biaya Ditanggung BPJS
-
Bangga Anak Jadi WNA, Dwi Sasetyaningtyas Sempat Ngeluh Susahnya Tinggal di Luar Negeri
-
Mamah Dedeh Sentil Maraknya Fenomena Poligami dan Nikah Siri: Hanya Cari Kenikmatan Dunia
-
Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Ayahnya Ternyata Anggota DPRD dengan Harta Rp2 Miliar
-
Viral Penampilan Wajah Rossa Dibilang Mirip Roy Kiyoshi, Oplas?
-
Kembali Dituding Pindah Agama, Bunga Zainal Beri Respons Menohok
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik