Suara.com - Dinar Candy akhirnya dibebaskan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021) dini hari. Hal ini terkait dari pemeriksaan sang female DJ sebagai tersangka kasus pornografi.
Saat ini, Dinar Candy sudah berada di rumahnya. Sang pengacara, Fahmi Bachmid mengungkap kondisi terkini aktris 28 tahun tersebut.
"Dinar alhamdulillah baik," kata Fahmi Bachmid di acara Kopi Viral Trans TV, Jumat (6/8/2021).
Hanya saja kondisi DJ bernama asli Dinar Miswari ini masih dalam keadaan stres. Fahmi Bachmid menerangkan, keadaan tersebut karena ia terguncang dengan adanya kasus hingga ke kantor polisi.
"Cuma ya dia sampai sekarang masih stres. Apalagi dengan kejadian seperti ini, dia tambah stres," terang Fahmi Bachmid.
Mewakili Dinar Candy, pengacara yang juga kerap menangani kasus Nikita Mirzani itu mengucapkan permohonan maaf. Sebab apa yang dilakukan kliennya murni mengekspresikan diri karena stres.
"Ya, tolong maafkan kalau Dinar Candy melakukan hal -hal di luar kewajaran. Karena itu dalam keadaan orang stres," kata Fahmi Bachmid.
"Kalau (kondisi) itu, orang bisa melakukan apa saja. Jadi tolong dimaafkan. Saya atas nama Dinar, mohon maafkan dia," imbuhnya.
Fahmi Bachmid juga meminta doa kepada masyarakat agar Dinar Candy bisa bangkit dari perasaan stres. Ia juga berharap agar sang DJ tidak mengulangi kesalahannya.
Baca Juga: Sahabat Ungkap Kondisi Dinar Candy Selama Diperiksa di Kantor Polisi
"Doakan lah supaya dia kuat dan tidak mengulangi," pinta Fahmi Bachmid.
Dinar Candy berstatus sebagai tersangka atas kasus pornografi. Ia diamankan di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.
Sejak saat itu, DJ berdarah Sunda ini menjalani pemeriksaan dan baru bebas dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (6/8/2021) dini hari.
Kasus ini merupakan buntut dari postingan Dinar Candy yang tampil berbikini di jalan. Ia melakukan hal tersebut sebagai aksi protes terhadap PPKM yang diperpanjang.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Dinar Candy Ditawar Rp1 Miliar oleh Pria Hidung Belang, Responsnya Bikin Salut
-
Sahabat Dinar Candy Ngaku Diajak VCS Suami Clara Shinta, Dibayar Rp1 Juta
-
Dinar Candy Ungkap Pengalaman Disantet, Sakit Ditusuk-tusuk hingga Harus Didatangi Dukun Se-Jabar
-
Dinar Candy: Setiap Bulan Puasa Aku Taubat, Tolak Job di Kelab Malam
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim