- Kejati Jabar menegaskan Syaefudin (Wakil Bupati Indramayu/Eks Ketua DPRD) resmi jadi tersangka korupsi, membantah klaim hoaks sebelumnya.
- Selain Syaefudin, dua mantan Sekretaris DPRD Indramayu (IM dan AF) juga ditetapkan sebagai tersangka.
- Kasus ini terkait korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu (2022–2025) dengan kerugian negara mencapai Rp18 miliar berdasarkan hitungan BPK.
Suara.com - Syaefudin yang merupakan wakil Lucky Hakim di Pemerintahan Kabupaten Indramayu sempat menyebut kabar penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi adalah hoaks.
Namun, sanggahannya kini dibantah balik oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan status Syaefudin benar telah dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu tahun anggaran 2022 sampai 2025.
"Saat itu (S) selaku Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dan sekarang adalah Wakil Bupati Indramayu periode 2024-2029," kata Nur dikutip dari akun TikTok Indramayu Trending, Jumat, 12 Juni 2026.
Syaefudin tak sendiri, melainkan ada dua tersangka lainnya, yaitu IM dan AF yang dibidik Kejati Jawa Barat. Keduanya berasal dari lingkungan Sekretariat DPRD Indramayu yang bertindak sebagai pengguna anggaran.
"Tersangka IM selaku Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu sejak 1 November 2021 hingga 11 Agustus 2022 dan selaku pengguna anggaran. Tersangka F (AF) saat itu selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu sejak tanggal 12 Agustus 2022 hingga Juni 2025," ujar Nur.
Ketiganya, Nur melanjutkan, telah dipanggil Kejati Jawa Barat untuk dimintai keterangan pada Jumat kemarin. IM dan AF memenuhi panggilan, sementara Syaefudin berhalangan karena alasan sakit.
"Dan telah berkirim surat sakit kepada tim penyidik," ujar Nur sambil menambahkan bahwa Syaefudin minta penjadwalan ulang.
Nur mengatakan kebijakan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu diduga kuat menabrak aturan hukum dan merugikan keuangan daerah.
Baca Juga: Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri
Total kerugian mencapai belasan miliar rupiah.
"Sesuai dengan hasil perhitungan kerugian negara dari BPK, nilainya mencapai kurang lebih 18 miliar rupiah," ujarnya.
Terkait meteri pemeriksaan, Nur belum bisa menjelaskan secara rinci.
Ia baru akan mengungkap ke publik jika pemeriksaan telah rampung.
Berita Terkait
-
Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak
-
Bikin Syok! Jerome Polin Pakai Logika Matematika Hitung Duit yang Dikorupsi Dadan Hindayana dari MBG
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'
-
Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen
-
Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel