- Kejati Jabar menegaskan Syaefudin (Wakil Bupati Indramayu/Eks Ketua DPRD) resmi jadi tersangka korupsi, membantah klaim hoaks sebelumnya.
- Selain Syaefudin, dua mantan Sekretaris DPRD Indramayu (IM dan AF) juga ditetapkan sebagai tersangka.
- Kasus ini terkait korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu (2022–2025) dengan kerugian negara mencapai Rp18 miliar berdasarkan hitungan BPK.
Suara.com - Syaefudin yang merupakan wakil Lucky Hakim di Pemerintahan Kabupaten Indramayu sempat menyebut kabar penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi adalah hoaks.
Namun, sanggahannya kini dibantah balik oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan status Syaefudin benar telah dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu tahun anggaran 2022 sampai 2025.
"Saat itu (S) selaku Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dan sekarang adalah Wakil Bupati Indramayu periode 2024-2029," kata Nur dikutip dari akun TikTok Indramayu Trending, Jumat, 12 Juni 2026.
Syaefudin tak sendiri, melainkan ada dua tersangka lainnya, yaitu IM dan AF yang dibidik Kejati Jawa Barat. Keduanya berasal dari lingkungan Sekretariat DPRD Indramayu yang bertindak sebagai pengguna anggaran.
"Tersangka IM selaku Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu sejak 1 November 2021 hingga 11 Agustus 2022 dan selaku pengguna anggaran. Tersangka F (AF) saat itu selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu sejak tanggal 12 Agustus 2022 hingga Juni 2025," ujar Nur.
Ketiganya, Nur melanjutkan, telah dipanggil Kejati Jawa Barat untuk dimintai keterangan pada Jumat kemarin. IM dan AF memenuhi panggilan, sementara Syaefudin berhalangan karena alasan sakit.
"Dan telah berkirim surat sakit kepada tim penyidik," ujar Nur sambil menambahkan bahwa Syaefudin minta penjadwalan ulang.
Nur mengatakan kebijakan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu diduga kuat menabrak aturan hukum dan merugikan keuangan daerah.
Baca Juga: Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri
Total kerugian mencapai belasan miliar rupiah.
"Sesuai dengan hasil perhitungan kerugian negara dari BPK, nilainya mencapai kurang lebih 18 miliar rupiah," ujarnya.
Terkait meteri pemeriksaan, Nur belum bisa menjelaskan secara rinci.
Ia baru akan mengungkap ke publik jika pemeriksaan telah rampung.
Berita Terkait
-
Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak
-
Bikin Syok! Jerome Polin Pakai Logika Matematika Hitung Duit yang Dikorupsi Dadan Hindayana dari MBG
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim