Suara.com - Abdul Adam Malik, lelaki yang melaporkan Nikita Mirzani di Polres Demak akhirnya menggelar jumpa pers di kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021). Dalam kesempatan itu, Adam mengungkap alasan dirinya melaporkan janda tiga anak tersebut.
"Jadi saya ada di rumah, di Demak, saya kaget karena teman kasih tahu kalau ada foto saya di unggahan Instastory NM (Nikita Mirzani). Saya buka HP saya emang betul," kata Adam Malik dalam jumpa pers.
Rupanya, Nikita Mirzani tidak hanya membuat Insta Story. Perempuan 35 tahun ini juga rupanya memberikan pesan ke Adam Malik berupa ancaman.
"Tiba-tiba di DM dengan kata-kata kotor. Contohnya kirim karangan bunga, dibilang teroris dan jaringan preman. Padahal tidak," ujar Adam Malik.
Sayangnya, lelaki bertubuh kurus ini tidak bisa menceritakan secara detail permasalahannya. Alasannya ia masih trauma dengam ancaman-ancaman Nikita Mirzani di media sosial.
Alexander Kilikily Umboh, kuasa hukum Abdul Malik mengaku kliennya mendapatkan ancaman tidak hanya dari Nikita Mirzani. Tapi juga beberapa orang lain, yang kemungkinan masih ada kaitan dengan Nikita.
"Permasalahan adalah ketika ada DM yang ada nada ancaman dan cacian dari NM, sehinga klien kami sangat ketakutan. Lalu klien kami mematikan HP, setelah beberapa hari kembali menghidupkan HPnya dan banyak sekali pesan yang masuk dari akun IG yang tidak dikenal," imbuh Alexander.
Hampir semua yang masuk bernada ancaman. Hal ini yang membuat Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak.
"Semua bernada ancaman, makian, dan kata-kata mengganggu piskis klien kami. Sehingga kami melaporkan pencemaran nama baik ke Polres Demak," ucap Alexander.
Baca Juga: Bukan Ikoy-ikoyan, Begini Cara Dapat Rp 50 Juta dari Nikita Mirzani
Kini persoalan tersebut sedang ditangani oleh Polres Demak. Nikita Mirzani pun diminta untuk hadir dan membeti klarifikasi di Polres Demak pada Senin (9/8/2021). Sayangnya mantan istri Dipo Latief itu mangkir dari panggilan tersebut.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka
-
Nonton Bioskop Makin Hemat! TIX ID dan ShopeePay Tebar Diskon hingga Rp20 Ribu, Cek Syaratnya
-
Nikita Willy Rayakan Ultah Anak Kedua di Panti Asuhan, Sikapnya saat Posting Foto Disorot
-
Diusik Umay Shahab, Bryan Domani Akui Mirip Karakter di Film Patah Hati yang Kupilih: Beda Server
-
Rating Tinggi! Ini 5 Film Netflix Terbaik 2025 Versi Rotten Tomatoes
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan