Suara.com - Sejak Kamis (12/8/2021), Jerinx SID bertolak dari Bali ke Polda Metro Jaya melalui jalur darat. Suami Nora Alexandra itu akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penghinaan terhadap Adam Deni.
Nora Alexandra pun berharap semoga pemeriksaan yang dijalankan Jerinx SID berjalan lancar. Selain itu, model berdarah Swiss ini juga berharap ini menjadi kasus terakhir untuk pemilik nanam lengkap I Gede Aryastina ini.
"Harapanku pagi ini, jika kasus JRX ini beres, semoga dia bisa benar-benar berubah dan membuktikan ke diri dia, saya, dan masyarakat," tulis Nora Alexandra di Instagram story, Jumat (13/8/2021).
Nora Alexandra juga berharap tidak ada lagi kasus-kasus hukum yang menjerat sang suami.
"Jika dia mampu menerima nasihatku, untuk kebahagiaan dia pribadi, istri dan rumah tangganya," kata Nora Alexandra berharap.
Perempuan 26 tahun itu juga mengklarifikasi soal omongan netizen yang menganggap dirinya tidak pernah menasehati suaminya.
"Pandangan orang ke Nora, Nora tidak bisa memberi tahu JRX. Padahal sudah Nora lakukan. Kembali ke JRX dia mau dengar silakan, nggak juga silakan. Yang jelas saya sudah melakukan untuk kebaikan dia," imbuh mantan istri Aliff Alli ini.
Jerinx SID dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan pengancam yang dilaporkan oleh Adam Deni hari ini, Jumat (13/8/2021). Musisi 44 tahun ini sedang menuju ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kedua.
Namun hingga pukul 15.00 WIB, Jerinx belum juga tiba di Polda Metro Jaya. Kabar Jerink telah berangkat ke Jakarta disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Perkirakan Jerinx SID Mau Diperiksa Hari Ini: Sampai Jakarta Sore
"Hari ini dijadwalkan pemanggilan kedua untuk suadara J. Hasil komunikasi dengan J dia siap mengadiri pemanggilan. Sekarang sudah berangkat dari bali sejak pagi tadi menggunakan kendaraan darat," ucap Yusri Yunus kepada awak media, Kamis, (12/8/2021).
Yusri Yunus menyampaikan jika Jerinx SID menggunakan jalur darat karena ia tidak bisa menggunakan pesawat. Sebab, hingga kini Jerinx belum menjalani vaksin.
"Persyaratan naik pesawat orang yang sudah divaksin. Mudah-mudahan hari ini hadir untuk diperiksa," imbuhnya.
Seperti diketahui Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Atas laporan tersebut Jerink SID sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jerinx dijerat pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Berita Terkait
-
Nora Alexandra Murka Lagi, Namanya Dicatut Iklan Obat Pembesar Alat Vital: Menjijikan
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian