Suara.com - Dipo Latief melalui kuasa hukumnya meminta kasus penggelapan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani diusut kembali lewat jalur hukum. Ia berharap Ibu tiga anak itu mempertanggungjawabkan mobil yang diduga digelapkan itu.
"Kenapa dilanjutkan, karena klien saya merasa haknya belum dipenuhi. Haknya sebagai korban belum dipenuhi. Kita pengin berjalan aja sesuai hukum yang berlaku," ungkap Dicky Muhammad Kurniawan selaku kuasa hukum Dipo Latief di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).
Kasus penggelapan mobil, pakaian dalam, paspor dan sebagainya ini diketahui sempat dilaporkan Dipo Latief pada 2018. Namun dihentikan pada akhir 2020 karena disebut tak cukup bukti oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dipo Latief mengakuinya. Namun, hal itu lantaran saksi yang merupakan sopir Nikita Mirzani saat itu tak datang untuk memberi kesaksiannya.
"Waktu itu dihentikan karena saksi tidak datang ke kepolisian," ungkapnya.
"Saudara W, yang saksi tidak pernah hadir di Polres dikabarkan bersedia hadir untuk Praperadilan," sambungnya lagi.
Selain itu, pihak Dipo Latief mengklaim juga memiliki bukti penting lainnya. Diduga percakapan antara Nikita Mirzani dan sahabatnya Fitri Salhuteru yang bekerjasama untuk menghilangkan mobil yang diduga digelapkan tersebut.
"Juga bukti itu berupa isi percakapan NM ke temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM," ujarnya.
"(Isi percakapan) saudara FS menyarankan NM. NM meminta W mengkondisikan objek barang ini," imbuhnya menjelaskan.
Baca Juga: Besok, Nikita Mirzani Polisikan Dipo Latief Terkait Kasus Penelantaran Anak
Karenanya, Dipo Latief disebut akan membuka praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, praperadilan tersebut akan diajukan besok.
Berita Terkait
-
Richard Lee Colek Menko Yusril, Beberkan Bukti Valid Nikita Mirzani Aktif Main HP di Rutan
-
Dari Jam Tangan Hingga Kalung Berlian, 9 Fashion Item Nikita Mirzani Saat Sidang Nilainya Miliaran
-
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Malah Tertawa: Jaksa Gue Berkasus Semua!
-
Nikita Mirzani: Jaksa Gue Berkasus Semua!
-
Nikita Mirzani Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara, Jaksa: Dia Tak Berkompeten Edukasi Skincare
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Gandeng Penulis Physical: 100 Netflix, Ma Dong Seok Debut di Variety Show I AM BOXER
-
Alhamdulillah, Willie Salim Telah Mualaf
-
Sinopsis A House of Dynamite, Ketegangan 20 Menit Sebelum Dunia Hancur
-
Jadi Zombi di Film Abadi Nan Jaya, Fisik Dimas Anggara Terkuras Habis
-
Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras
-
Sinopsis Film Murder Report, Momen Menegangkan Cho Yeo Jeong Saat Wawancara Pembunuh Berantai
-
Apa Kabar Keenan Pearce? Mantan Raisa yang Pernikahan Pertamanya Gagal
-
Proses Donny Damara Jadi Zombie di Film Abadi Nan Jaya: Kerja Pakai Darah, Keringat dan Air Mata
-
Omongan Hamish Daud Tak Pernah Berantem dengan Raisa Selama Menikah Ternyata Bohong?
-
Sinopsis Film Kuncen: Misi Berbahaya Mencari Juru Kunci Baru di Merbabu