Suara.com - Pedangdut Saipul Jamil akan menyelesaikan masa hukumannya di Lapas Cipinang. Ia dikabarkan bebas pada awal September mendatang.
"InsyaAllah kalau tidak ada perubahan sesuai surat dari Lapas Cipinang itu tanggal 2 September hari Kamis cuma jamnya belum tau bisa pagi bisa siang," kata kakak Saipul Jamil, Muhammad Soleh di Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (25/8/2021).
Soleh mengatakan, penyambutan Saipul Jamil akan dilakukan secara sederhana. Hanya beberapa perwakilan dari pihak keluarga yang diperbolehkan menjemput ke Lapas Cipinang, mengingat situasi pandemi Covid-19.
"Memang ini adalah momen yang sangat mengembirakan bagi kita semua. Cuma sudah kita sepakati untuk menyambut dengan sederhana dan tidak berlebihan," katanya.
Rencananya Saipul Jamil akan berziarah kemakam orang tuanya setelah bebas nanti. Setelah itu kemungkinan ia pergi liburan atau langsung bekerja.
"Saya kemarin pas tanggal 17 Agustus itu kita diberikan kewenangan untuk menghubungi bang Ipul. Dan rencana dia pas keluar dia mau ziarah ke makam orang tua di Serang Banten," ujarnya.
Ditambahkan kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenes, kliennya dinyatakan bebas murni.
"Sesuai dengan surat dari Lapas Cipinang itu Saipul Jamil bebas murni bukan bebas bersyarat dan lain-lain. Jadi masa hukum bang Ipul akan berakir tanggal 2 nanti dan bisa bisa menghirup udara bebas," kata Natalino.
Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Baca Juga: Saipul Jamil Segera Bebas, Inul Daratista Beri Dukungan: Jangan Di-judge
Tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.
Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.
Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang
-
Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik
-
Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini
-
Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal
-
Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia
-
Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo
-
ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia
-
Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV