Suara.com - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Anji sudah dilimpahkan ke pengadilan. Hal itu dipastikan oleh Kasie Intel Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar.
"Perkara atas nama Anji sudah kita limpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat pada hari Selasa, tanggal 31 Agustus 2021," kata Edwin Beslar saat dihubungi awak media, Selasa (7/9/2021).
Hanya saja, sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat soal jadwal sidang Anji.
"Saat ini kami lagi menunggu penetapan hari sidangnya," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, juga belum bisa memberikan jawaban pasti soal jadwal sidang Anji.
"Nanti dicek dulu ya," kata Eko.
Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap narkoba pada 11 Juni 2021. Anji diciduk Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pukul 19.30 WIB.
Dari penangkapan Anji, ditemukan barang bukti ganja, ekstak ganja, dan kertas vapir. Ia menyembunyikan barang-barang itu di dalam speaker.
Baca Juga: Sebulan Direhabilitasi, Anji Disebut Bawa Dampak Positif di RSKO
Berita Terkait
-
Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action
-
Sah! Anji Manji Diam-Diam Resmi Menikah Lagi
-
Sheila Marcia dan Wina Kompak Melayat, Anji Beberkan Kedekatan Para Mantan dengan sang Ibu
-
Sheila Marcia dan Wina Natalia Kompak Melayat, Anji Ungkap Kedekatan Para Mantan dengan Ibunya
-
Di Depan Makam Ibunya, Anji Ajari Anak Harus Siap Hadapi Kematian
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi
-
Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government
-
Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry
-
Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat
-
Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana
-
Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste
-
The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara
-
Penerapan B50 Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola Biodiesel
-
Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!
-
Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel