- Sidang perdana kasus pencemaran nama baik ijazah palsu Jokowi akan digelar di PN Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026.
- Kasus ini menyeret mantan Menpora Roy Suryo dan akademisi Tifauzia Tyassuma sebagai terdakwa yang siap hadir langsung di persidangan.
- Kubu Roy Suryo telah menyiapkan tim hukum solid, dokumen bukti, dan nota perlawanan untuk menghadapi dakwaan tersebut.
Suara.com - Perkara pencemaran nama baik mengenai tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi akan memasuki babak baru melalui sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2026) mendatang.
Kasus itu salah satunya melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dan akademisi Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Kuasa hukum Roy, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan kliennya telah rampung mempersiapkan segala kebutuhan untuk menghadapi sidang tersebut.
Bahkan, Abdul menyatakan Roy nantinya akan menghadiri persidangan secara langsung dengan didampingi para pendukungnya.
"Kami yang ada di belakang dengan gagah berani ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanpa ada lagi rasa keraguan," kata Abdul kepada awak media di Jakarta pada Selasa (15/9/2026).
Menurut dia, kini kesiapan kubu Roy juga dapat dilihat dari jajaran tim hukum yang solid serta kepunyaan sejumlah dokumen bukti penguat untuk membela Roy. Nantinya, tim hukum juga akan mengajukan nota perlawanan.
Abdul juga menantang Jokowi untuk berani hadir langsung dalam persidangan, mengingat status ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming itu sebagai pelapor dalam kasus ini.
"Hanya satu pesan kami: kami tunggu Pak Jokowi di persidangan pokok perkara," celetuknya.
Adapun Roy Suryo menyatakan dirinya bersedia untuk menghadiri langsung persidangan nanti. Dia juga mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyusun nota perlawanan sebagai bentuk pembelaan.
"Saya bocorin dikit, nanti di tanggal 24 September kita akan jawab dengan nota perlawanan," ungkap Roy.
Merasa tak melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, dia memastikan akan menyediakan bukti-bukti penguat untuk menjawab segala dakwaan yang diarahkan kepadanya.
"Tobatlah mereka! Kami akan lawan!," tandas Roy.
Reporter: Alif Bintang