Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief terkait SP3 kasus penggelapan yang dilaporkannya di Polres Jakarta Selatan.
"Mengadili, menolak permohonan dari pemohon Ahmad Dipo Ditiro Latief atas praperadilan," kata Ketua Majelis Hakim di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menanggapi putusan tersebut. Dia menilai laporan Dipo terhadap kliennya yang sudah dihentikan atau SP3 oleh polisi sudah tepat.
"Praperadilannya itu nyasar, jadi kalau dia mau menyelesaikan soal harta, itu bukan di praperadilan tapi di pengadilan agama nuntutnya," kata Fahmi di luar persidangan.
Fachmi juga langsung menghubungi Nikita untuk memberitahu ditolaknya gugatan Dipo Latief. Mendengar kabar tersebut, Nikita mengaku bersyukur.
"Tanggapannya alhamdulilah menang lagi," kata Nikita seraya tertawa dalam sambungan video call.
Sementara, kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad, usai sidang enggan menanggapi putusan hakim. Ia langsung pergi meninggalkan ruang sidang tanpa memberikan keterangan apapun.
Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2018 dengan dugaan penggelapan barang.
Namun, polisi menghentikan laporan Dipo Latief karena dianggap tidak cukup bukti.
Baca Juga: Ramai-ramai Memboikot Saipul Jamil, Nikita Mirzani Salahkan Warganet: Urusan Netizen Apa?
Saat ajukan gugatan praperadilan, Dipo yakin kasus itu akan kembali dibuka. Sebab dia mengaku memiliki saksi kunci dan bukti kuat, yakni kesaksian mantan sopir Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin
-
Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil