Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief terkait SP3 kasus penggelapan yang dilaporkannya di Polres Jakarta Selatan.
"Mengadili, menolak permohonan dari pemohon Ahmad Dipo Ditiro Latief atas praperadilan," kata Ketua Majelis Hakim di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menanggapi putusan tersebut. Dia menilai laporan Dipo terhadap kliennya yang sudah dihentikan atau SP3 oleh polisi sudah tepat.
"Praperadilannya itu nyasar, jadi kalau dia mau menyelesaikan soal harta, itu bukan di praperadilan tapi di pengadilan agama nuntutnya," kata Fahmi di luar persidangan.
Fachmi juga langsung menghubungi Nikita untuk memberitahu ditolaknya gugatan Dipo Latief. Mendengar kabar tersebut, Nikita mengaku bersyukur.
"Tanggapannya alhamdulilah menang lagi," kata Nikita seraya tertawa dalam sambungan video call.
Sementara, kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad, usai sidang enggan menanggapi putusan hakim. Ia langsung pergi meninggalkan ruang sidang tanpa memberikan keterangan apapun.
Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2018 dengan dugaan penggelapan barang.
Namun, polisi menghentikan laporan Dipo Latief karena dianggap tidak cukup bukti.
Baca Juga: Ramai-ramai Memboikot Saipul Jamil, Nikita Mirzani Salahkan Warganet: Urusan Netizen Apa?
Saat ajukan gugatan praperadilan, Dipo yakin kasus itu akan kembali dibuka. Sebab dia mengaku memiliki saksi kunci dan bukti kuat, yakni kesaksian mantan sopir Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Tata Cara Dapatkan Tiket Meet & Greet Minho SHINee dan Highlight di Jakarta, Gratis!
-
Dua Dekade "Centralismo": Simfoni Kerinduan dan Kejayaan Sore di Teater Besar
-
Pernyataannya Soal Bencana Aceh Viral, Dewi Perssik Spill Akun yang Diduga Edit Videonya
-
Swara Prambanan Kembali Digelar, Mengajak Berbagi Harapan di Pergantian Tahun
-
Chen EXO Akhirnya Konser Solo di Indonesia, Ini Detail Lengkapnya
-
Bawa Nuansa Korea ke Dalam Ruangan, Hesti Purwadinata Sukses Gelar Piknik Indoor Pertama di Jakarta
-
Cerita Film Modual Nekad: Gisel Berhijab dan Rujuk dengan Gading Marten
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Hotman Paris Pamer Hampers Natal Unik dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Salfok
-
Minta Pemeriksaan Ditunda, Insanul Fahmi Disentil Kenapa Bisa Diwawancara Media