Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief terkait SP3 kasus penggelapan yang dilaporkannya di Polres Jakarta Selatan.
"Mengadili, menolak permohonan dari pemohon Ahmad Dipo Ditiro Latief atas praperadilan," kata Ketua Majelis Hakim di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menanggapi putusan tersebut. Dia menilai laporan Dipo terhadap kliennya yang sudah dihentikan atau SP3 oleh polisi sudah tepat.
"Praperadilannya itu nyasar, jadi kalau dia mau menyelesaikan soal harta, itu bukan di praperadilan tapi di pengadilan agama nuntutnya," kata Fahmi di luar persidangan.
Fachmi juga langsung menghubungi Nikita untuk memberitahu ditolaknya gugatan Dipo Latief. Mendengar kabar tersebut, Nikita mengaku bersyukur.
"Tanggapannya alhamdulilah menang lagi," kata Nikita seraya tertawa dalam sambungan video call.
Sementara, kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad, usai sidang enggan menanggapi putusan hakim. Ia langsung pergi meninggalkan ruang sidang tanpa memberikan keterangan apapun.
Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2018 dengan dugaan penggelapan barang.
Namun, polisi menghentikan laporan Dipo Latief karena dianggap tidak cukup bukti.
Baca Juga: Ramai-ramai Memboikot Saipul Jamil, Nikita Mirzani Salahkan Warganet: Urusan Netizen Apa?
Saat ajukan gugatan praperadilan, Dipo yakin kasus itu akan kembali dibuka. Sebab dia mengaku memiliki saksi kunci dan bukti kuat, yakni kesaksian mantan sopir Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf
-
Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Arya Saloka Tampil Lebih Religius, Ini Penjelasan soal Jenggot Barunya
-
Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf
-
Berkaca dari Film Dopamin, Ini Ketakutan Terbesar Shenina Cinnamon Setelah Jadi Istri
-
Uwais Pictures Perkenalkan 'Timur' Lewat Teaser: Film Laga yang Penuh Luka dan Perlawanan
-
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Jadikan Dialog Film 'Dopamin' Cermin Pernikahan
-
Totalitas Akting, Mikha Tambayong Hadapi Zombi dengan Senapan Asli di Film Abadi Nan Jaya
-
Rian D'Masiv soal Royalti Musik: Kalau Adil, Musisi di Indonesia Sudah Kaya Raya!
-
Luna Maya Beli Tanah 5.300 Meter di Jogja, Lokasi yang Dulu Jadi Impian Pernikahannya
-
Trending di X! Kim Ji Won Siap Ganti Imej, Dilirik Perankan Detektif Wanita Pertama Korea
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!