Suara.com - Dokter kecantikan sekaligus YouTuber Richard Lee mengungkapkan kekecewaannya usai diperiksa terkait kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti di Polda Metro Jaya. Dia menilai pihak kepolisian memperlakukan dia dan seterunya, Kartika Putri, dengan berbeda.
"Cuma yang ingin saya sampaikan adalah saya sangat kecewa sekali. Kenapa saya diperlakukan sangat berbeda dengan Kartika Putri," kata Richard Lee di Polda Metro Jaya, Rabu (8/9/2021).
Richard Lee dan Kartika Putri memang sudah saling lapor. Awalnya Kartika dulu yang melaporkan sang dokter ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik. Baru setelah itu, Richard melaporkan balik ke Polda Sumatera Selatan.
Richard merasa laporannya di Polda Sumsel seperti jalan di tempat. Sementara, laporan Kartika di Polda Metro Jaya terus berjalan.
"Lalu apa yang terjadi? Saya datang saya koperatif, handpohone saya disita. Lalu kok punya Kartika Putri nggak disita. YouTubenya? Kok boleh Kartika Putri nggak datang berkali-kali. Apakah karena saya ini orang biasa? Apakah karena saya ini dokter biasa sampai saya mendapatkan perlakuan yang berbeda seperti ini," ujarnya.
Dokter Richard Lee sedih dengan penegakan hukum di Tanah Air.
"Saya sangat kecewa sekali. Sedih saya. Saya berharap Indonesia hukum perlakuan harus sama," ucap dia.
Perseteruan mereka berawal saat Richard mengulas salah satu produk kecantikan di YouTube. Rupanya, produk yang diulas jelek oleh sang dokter pernah bekerja sama dengan Kartika Putri.
Kartika Putri lantas melaporkan dokter Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Setelah itu, Richard Lee melakukan serangan balik di Polda Sumsel.
Baca Juga: Diperiksa Lagi, Richard Lee Tegaskan Tak Lakukan Akses Ilegal
Keduanya sempat dimediasi di Polda Metro Jaya. Tapi upaya tersebut menemui jalan buntu sehingga kasus dilanjutkan.
Sementara, dokter Richard Lee sempat ditangkap polisi di kediamannya di Palembang beberapa waktu lalu. Dia diduga melakukan akses ilegal dan penghilangan barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa akun Instagram yang disita polisi terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Kartika Putri.
Dokter Richard Lee bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan