Suara.com - Sidang putusan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). Istri Vicky, Kalina Oktarani, tak menampik takut sang suami divonis hukuman berat.
"Khawatir, takut menghadapi ini, tapi kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa," kata Kalina ditemui di PN Jakarta Selatan sebelum sidang dimulai.
Sementara, Vicky lebih terlihat tegar. Dia mengaku bakal menerima apapun vonis hakim.
"InsyaAllah apapun yang terjadi kita menjalankan rangkaian persidangan," kata Vicky Prasetyo.
Kasus pencemaran nama baik ini berawal saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang waktu itu masih menjadi istrinya. Vicky menuding Angel berzina dengan lelaki di dalam kamar.
Vicky Prasetyo sempat melaporkan Angel Lelga atas kasus perzinaan. Namun, laporan itu akhirnya dihentikan atau SP3 oleh Polres Jakarta Selatan karena dianggap tak cukup bukti.
Laporan Angel terhadap Vicky terkait pencemaran nama baik justru terus berjalan hingga disidangkan sampai hari ini.
Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).