Suara.com - Hotman Paris di Instagram-nya mempertanyakan kejelasan dari aturan KPI soal kasus Saipul Jamil. Apakah Saipul memang benar-benar tidak boleh tayang di tv, atau cuma imbauan agar tidak terlalu merayakan kebebasan pedangdut 41 tahun itu.
Pertanyaan Hotman Paris akhirnya terjawab di podcast Deddy Corbuzier yang diunggah hari ini, Kamis (9/9/2021). Di podcast ini, Dedyd mengundang Ketua KPI, Agung Suprio.
Menurut Agung, kehadiran Saipul Jamil di stasiun tv Indonesia masih diperbolehkan. Namun, hanya sebatas untuk konten-konten edukasi.
"Toh dia boleh tampil, bukan nggak boleh tampil sama sekali bro. Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata Agung Suprio.
Bahkan menurut Agung, Saipul Jamil juga bisa tampil di YouTube atau podcast seperti milik Deddy Corbuzier.
"Gue tuh nggak melarang, tapi membatasi. Jadi ini harus dipahami, jadi nggak ada pelarangan seperti, 'wah lu nggak boleh kemana-mana'. Itu melanggar HAM, tapi ini (hanya) kita batasi," imbuh Agung Suprio.
Agung Suprio mengatakan bahwa keputusan mengenai pembatasan Saipul Jamil ini sempat menjadi keributan didalam KPI. Adanya perbedaan antara soal hak asasi manusia, etika dan hukum menjadi pertimbangan keputusan Saipul Jamil untuk tampil di layar kaca.
Segala pertimbangan sudah dilalui, Ketua KPI menyatakan bahwa surat yang diberikan kepada stasiun TV hanya mengecam untuk tidak ikut glorifikasi. Agung Suprio menjelaskan Saipul Jamil tidak diperbolehkan untuk hadir dalam acara hiburan dan hanya berfokus pada konteks edukasi saja.
Pembatasan penampilan Saipul Jamil ini juga masih belum dipastikan hingga kapan, namun Ketua KPI menyatakan bahwa penyanyi dangdut ini akan terus diawasi.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI akan Dilaporkan ke Polisi Dinilai Upaya Kriminalisasi
[Kathy Puteri Utomo]
Berita Terkait
-
Full Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai
-
Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Bea Cukai, Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Terjadi di New York
-
Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Namanya Terseret di Sidang Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Jadi Pengacara
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap