Suara.com - Artis Vicky Prasetyo mengajukan permohonan banding atas vonis empat bulan penjara yang diterimanya pekan lalu. Hal itu disampaikan kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah.
"Iya kita mengajukan banding hari ini. Tadi kita sudah menyatakan banding ke pengadilan," ungkap Ramdan Alamsyah saat dihubungi awak media, Rabu (15/9/2021).
Pihaknya mengaku banding tersebut diajukan atas keinginan Vicky Prasetyo. Suami Kalina Oktarani itu tidak mau kembali dipenjara.
Secara garis besar, dia menjelaskan isi banding yang diajukan berisi permohonan bebas murni.
"Oh itu (isi banding) nanti dibuatkan memorinya, kita baru menyatakan banding. Tapi secara normatifnya seperti itu, minta dibebaskan," lanjutnya.
Alasannya, Vicky Prasetyo merasa tidak layak ditahan. Sebab, ia hanya melakukan tanggungjawab sebagai suami yang melihat istrinya berduaan dengan laki-laki lain.
"Terlepas apapun itu yang terjadi, Vicky menjadi seorang suami berkewajiban secara norma, baik agama atau sosial. Kan tidak mungkin mendiamkan (istri dengan lelaki lain)," jelas Ramdan Alamsyah.
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo sempat ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2020 dan langsung dilimpahkan ke Rutan Salemba.
Namun, karena alasan kemanusiaan, majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo, hingga akhirnya dia bebas dari Rutan Salemba pada 17 September 2020.
Baca Juga: Gara-gara Chat Sedang Makan, Kalina Oktarini Marah Besar kepada Vicky Prasetyo
Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018 silam.
Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menuding Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dengan Fiki Alman di dalam kamar.
Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman. Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan November 2018 silam.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Lalu pada Juli 2019, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo karena dinilai tidak cukup bukti.
Proses hukum terus berjalan, cekcok rumah tangga Angel Lelga dan Vicky Prasetyo yang empat tahun berjalan menemukan titik akhir. Sang komedian divonis empat bulan penjara oleh Hakim.
Berita Terkait
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka