Suara.com - Satu lagi aktor Indonesia yang tersangkut kasus narkoba. Dia adalah Nio Juanda Yasin alias Eben, pemeran Boris di film Preman Pensiun.
Aktor yang kini lebih dikenal dengan nama Boris Preman Pensiun itu ditangkap di salah satu penginapan kawasan Lembang, Bandung Jawa Barat pada 11 September 2021.
Boris Preman Pensiun yang kini berstatus tersangka itu kini tengah mendekam di Mapolres Cimahi. Pihak polisi masih terus menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Alhamdulillah dua pelaku sudah diamankan. Salah satunya yang pernah main film," kata AKBP Imron Ermawan, Kapolres Cimahi dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).
Lantas seperti apa kronologi penangkapan Boris Preman Pensiun, serta seperti apa kelanjutan kasus hukumnya? Berikut enam fakta penangkapannya.
1. Berawal dari laporan warga
Penangkapan Boris Preman Pensiun bersama Ramayandi berawal dari informasi yang didapatkan polisi dari masyarakat. Disebutkan ada temuan seseorang terkait penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu, pihak kepolisian melakukan pengembangan sampai akhirnya berhasil menangkap Boris Preman Pensiun. Tidak sendiri, ia diamankan bersama seseorang bernama Ramayandi.
2. Barang bukti
Terkait penangkapan Boris Preman Pensiun dan Ramayandi, polisi menemukan banyak barang bukti terkait barang haram tersebut.
Baca Juga: Boris Preman Pensiun Ditangkap, Diduga jadi Pengedar Narkoba
Bukti itu diantaranya satu linting narkotia jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening berisi sabu, satu perangkat alat hisap dan barang bukti lainnya.
3. Cara Boris membeli narkoba dan durasi pemakaian
Boris Preman Pensiun membeli barang haram tersebut menggunakan uang seseorang berinisial CK senilai Rp 1.450.000. Kini, polisi juga tengah memburu CK, kenalan aktor 40 tahun ini.
Uang itu diserahkan kepada Ramayandi dan membeli barang tersebut dari RA. Sementara itu kepada polisi, Boris mengaku baru dua bulan menggunakan narkoba.
4. Diduga pengedar
Boris Preman Pensiun bukan hanya sebagai pemakai, ia diduga menjadi pengedar. Lantaran bungkus berisi satu gram sabu itu akan diserahkan kepada Doyok alias Cacag.
"Barang bukti itu bukan untuk dia, tetapi orang lain," terang Dadang Sutisna, Kanit Lidik 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.
Berita Terkait
-
Aditya Zoni Mengungkap, Ada Peran Irish Bella hingga Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi
-
Demi Anak, Andi Soraya Jenguk Steve Emmanuel yang Baru Bebas dari Penjara
-
Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Indra Priawan Justru Senang Nikita Willy Tak Kerja, Ibrahim Risyad Kena Sentil
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Tunggu sampai Pagi, Dokter Detektif Kecewa Richard Lee Tak Ditahan
-
The Batman Part 2 Bertabur Bintang Marvel, Ada Sebastian Stan Hingga Scarlett Johansson
-
Dulu Bangga Tampil Seksi, Celine Evangelista Nangis Ingat Dosa yang Ditanggung
-
First Look X-Men di Avengers: Doomsday, Reuni Legendaris yang Mengguncang MCU
-
Siapa Inka Williams? Pacar Channing Tatum yang Ternyata Besar di Bali
-
Richard Lee Dipulangkan Polisi Tengah Malam, Kondisi Kesehatan Menurun
-
Diduga Pamer Pacar Baru, Unggahan Fuji Curi Atensi: Akhirnya Diposting!
-
Raket vs iPhone, Beda Kelas Hadiah Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Jadi Sorotan