Suara.com - Musisi Anji kembali menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021). Pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu hadir secara virtual.
Sama seperti sebelumnya, dia tidak didampingi oleh kuasa hukum.
Alif Maruszama selaku jaksa penuntut umum (JPU) kasus ini mengatakan kalau pelantun Dia itu sedari awal memang tidak menggunakan jasa pengacara.
"Dari awal dari tingkat penyidikan setahu saya, dari penyidik sendiri, polisi sudah memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk didampingi oleh kuasa hukum atau tidak," ungkap Alif usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
"Tapi yang bersangkutan ingin menjalani sendiri," sambungnya lagi.
Bahkan saat berkas sudah masuk ke pihak kejaksaan, Anji tetap menolak saat ditawarkan kuasa hukum.
"Saat tahap dua di kejaksaan, kita juga menawarkan kepada saudara Anji ini apakah ingin didampingi kuasa hukum atau tidak, yang bersangakutan ingin menjalani persidangan secara sendiri," tutur Alif.
Di persidangan, ketua majelis hakim pun sempat menawarkan pengacara untuk Anji. Hanya saja kembali ditolak Anji.
"Sampai di sidang pun. Itu majelis pada saat sidang pertama waktu itu majelis juga mempertanyakan, apakah saudara Anji ingin memiliki kuasa hukum atau ingin didampingi kuasa hukum," ucap Alif.
Baca Juga: Masa Rehabilitasi Segera Selesai, Anji Bakal Ditahan?
"Anji sendiri yang meminta untuk menghadapi atau menjalani persidangan secara sendiri," imbuhnya.
Seperti diketahui Anji ditangkap satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 11 Juni 2021. Dari penangkapan itu ditemukan ganja dengan total berat kotor 30 gram.
Atas kasus ini, suami Wina Natalia itu didakwa pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) ) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia terancam menjalani hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anji Protes Akses Pintu Rumah Diganti Mantan Istri: Kan Gue yang Bayar Listrik
-
Laringitis, Penyakit yang Ternyata Bikin Anji Tak Bisa Bernyanyi
-
Cara Sheila Marcia Ceritakan Dosa Masa Lalunya dengan Anji ke Anak
-
Leticia Joseph Dicibir Menang GADIS Sampul karena Anak Artis, Sheila Marcia Skakmat Netizen
-
7 Penyanyi Putuskan Rehat karena Pita Suara Bermasalah, Terbaru Anji
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
Sentil Toxic Relationship, Awdella Rilis Aku Juga Manusia: Jangan Sampai Kehilangan Diri Sendiri
-
Selain Wakaf Alquran, Taqy Malik Pernah Dicari Polisi Arab Saudi Gara-Gara Jual Sedekah Makanan
-
Imbas Taqy Malik Salurkan Wakaf Ribuan Alquran, Pekerja di Tanah Suci Bisa Terancam Dideportasi
-
Salurkan Wakaf Alquran di Tanah Suci, Taqy Malik Diingatkan Teman Berisiko Dipenjara
-
Jule Mendadak Jadi Pahlwan di Perang Knetz vs SEAblings
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Climax, Drakor Comeback Ha Ji Won Setelah 4 Tahun Bareng Ju Ji Hoon
-
Sinopsis 5 Film di Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini, Masih Didominasi Horor
-
Sinopsis Film Something Very Bad Is Going to Happen: Teror Salah Menikah
-
Bawa Gen Alpha ke Surabaya Era 60-an, Film Na Willa Janjikan Keajaiban Lewat Kacamata Bocah 6 Tahun