Suara.com - Jenita Janet awalnya ingin hadir saat pembacaan putusan gugatan harta gono-gini yang diajukan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid, di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021).
Sayangnya perempuan 34 tahun ini batal hadir setelah tahu jadwal sidang dilalukan pada siang hari.
"Kemarin saya konfirmasi beliau mau hadir tapi waktunya bentrok. Tadinya minta pagi tapi hakim bisanya siang," kata Yopi, kuasa hukum Jenita Janet usai sidang.
Sementara Alief tak bisa hadir karena sibuk mengurus bisnisnya. "Klein kami tak bisa hadir karena sibuk mengurus usaha kulinernya," ujar kuasa hukum Alief, Marloncious usai sidang di tempat berbeda.
Sayangnya hakim belum bisa membacakan putusan sidang pada hari ini. Pasalnya hakim ketua yang dahulu memegang perkara ini sudah pensiun.
"Cuma dikarenakan hakim ketua menangani perkara ini pensiun. Digantilah hakimnya. Pergantian baru kemarin," imbuh Yopi.
Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada 6 Oktober 2021 dengan agenda pembacaan putusan. Rencananya Jenita Janet bakal hadir saat sidang nanti.
"Yang jelas nanti kami konfirmasi," kata Yopi.
Seperti diketahui, Alief Hedy Nurmaulid melayangkan gugatan harta gono-gini kepada Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, setelah mereka resmi bercerai.
Baca Juga: Hakim Pensiun, Sidang Putusan Harta Gono-gini Jenita Janet Ditunda
Dalam tuntutannya, Alief Hedy Nurmaulid meminta satu unit rumah, satu unit apartemen, satu unit sepeda motor, dan dua unit mobil. Menurut Alief, harta-harta yang dimintanya adalah harta bersama, yang dibeli selama mereka 10 tahun menikah.
Berita Terkait
-
Banjir Pujian, Ini 8 Potret Stylish Jenita Janet Berhijab
-
Cerita Seru Jenita Janet, Membimbing 3 ODGJ Jadi Penyanyi Rekaman
-
Jenita Janet Curhat Jadi Istri Penurut, Reaksi Dewi Perssik Jadi Gunjingan
-
Jenita Janet Malah Girang Sepi Job: Lebih Enak Gini!
-
So Sweet, Jenita Janet Beri Suami Papan Uang Jutaan Rupiah dari Hasil Manggung Perdana Usai Berhijab
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional
-
Netflix Tayangkan Pernikahan Dini Gen Z, Pergeseran ke Format Sinetron karena Selera Pasar?
-
Lirik Lagu 'Natal di Hatiku' dan Chord Gitar, Natal Tak Berarti Tanpa Sosok Ini
-
Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Umumkan Kelahiran Anak Pertama