Suara.com - Kuasa hukum Jenita Janet, Rangga B Rikuser berharap sidang gugatan harta gono-gini yang dilayangkan Alief Hedy Nurmaulid segera diputus. Pasalnya, Janet ingin melanjutkan laporan dugaan penggelapan motor Harley Davidson yang diduga telah dijual oleh Alief.
Sepedamotor bermesin 1.000 cc itu dijadikan barang bukti gugatan harta gono-gini yang diajukan Alief. Tapi saat sidang, mantan suami Jenita Janet ini tidak bisa menunjukan barang tersebut.
"Kami duga Harley Davidson itu tidak ada, di situlah ada tindak pidana penggelapan. Bisa itu dijual, kemungkinan besar itu sudah dijual," kata Rangga saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021).
"Pihak Alief tak bisa menghadirkan motor tersebut dalam persidangan. Dari sinipun muncul dugaan tindak penggelapan," katanya menambahkan.
Sebagai penggugat, Alief seharusnya bisa menunjukkan moge tersebut dipesidangan. Namun hal itu tidak bisa dilakukan Alief.
"Artinya apa yang dia dalilkan, harusnya dia buktikan. Ternyata nggak bisa dbuktikan. Mereka punya fotocopy di atas fotocopy," ujar Yopi, kuasa hukum Jenita Janet yang lain menimpali.
Melihat bukti-bukti yang dilampirkan tersebut, pihak Jenita Janet optimistis gugatan Alief bakal ditolak.
"Iya kami optimis sekali, pertama kami lihat bukti-bukti. Pada saat sidang ketiga di Bandung itu, pertama kedua kami hadirkan, pada sidang ketiga, kuasa hukumnya pemggugatnya telat," ucap Yopi.
"Dan motor Harley tidak bisa dihadirkan. Sementara kita mobil Civic, Alphard, semuanya ada,” imbuh Yopi.
Baca Juga: Niat Hadir, Ini Penyebab Jenita Janet Absen di Sidang Vonis Gono-gini
Seperti diketahui, Alief Hedy Nurmaulid melayangkan gugatan harta gono-gini kepada Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, setelah mereka resmi bercerai.
Dalam tuntutannya, Alief Hedy Nurmaulid meminta satu unit rumah, satu unit apartemen, satu unit sepeda motor, dan dua unit mobil. Menurut Alief, harta-harta yang dimintanya adalah harta bersama, yang dibeli selama mereka 10 tahun menikah.
Berita Terkait
-
Banjir Pujian, Ini 8 Potret Stylish Jenita Janet Berhijab
-
Cerita Seru Jenita Janet, Membimbing 3 ODGJ Jadi Penyanyi Rekaman
-
Jenita Janet Curhat Jadi Istri Penurut, Reaksi Dewi Perssik Jadi Gunjingan
-
Jenita Janet Malah Girang Sepi Job: Lebih Enak Gini!
-
So Sweet, Jenita Janet Beri Suami Papan Uang Jutaan Rupiah dari Hasil Manggung Perdana Usai Berhijab
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
Terkini
-
Jangan Buang Potongan Tiket Nonton Agak Laen, Bisa Ditukar Satu Menu Dadar Beredar
-
Ahmad Assegaf Disebut Cuma Mau Ganti 10 Persen dari Rp 35 Miliar Uang Tasya Farasya yang Digelapkan
-
Song Seung Heon Sapa Penggemar di Plaza Indonesia, Dipuji Ganteng Meski Tak Muda Lagi
-
Siap Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Tuntut Permintaan Maaf Inara Rusli
-
Dituding Tone Deaf dan Lupa Kewajiban LPDP, Maudy Ayunda Akhirnya Buka Suara Soal Banjir Sumatra
-
Wardatina Mawa Mantap Cerai Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami dengan Inara Rusli
-
Gokil! Deretan Musisi Top Sukses Ramaikan Nu High School Festival 2025 di Community Park PIK2
-
Cerita Belakang Layar Film Ozora, Anggy Umbara dan Ayah David Ozora Sahabat Lama Beda 'Mazhab' Metal
-
Kado Nikah, Raffi Ahmad Tawarkan Rumah Asistennya untuk Fahmi Bo
-
Diseret Ari Bias dalam Gugatan Rp 4,9 Miliar Bareng Agnez Mo, Bos LMKN: Sah-Sah Aja