Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan Olivia Nathania (Oi) dan suaminya, Rafly N Tilaar tidak hadir di pemeriksaan yang dijadwalkan digelar hari ini, Selasa (5/10/2021). Oleh karena itu, pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan Oi dan suaminya pekan depan.
"Baru saja pengacaranya datang ke penyidik Krimum Polda Metro Jaya, menyampaikan yang bersangkutan ada kegiatan, sehingga meminta waktu untuk diundur (pemeriksaannya) pada Senin, 11 Oktober 2021," kata Yusri Yunus di kantornya, Selasa (5/10/2021).
Dalam penjadwalan ulang ini diharapkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar bisa menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Sebab, pihak kepolisian perlu meminta keterangan terlapor terkait pernyataan pelapor.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir. Pengacara korban menyebut mereka ini bisa menjadikan mereka (para korban) CPNS, anggota TNI dan Polri, makanya kita butuh terlapor untuk menerangkan,"ujar Yusri.
Sementara itu, kuasa hukum Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar, Susanti Agustina, menyebut Olivia Nathania tidak hadir karena mental anak Nia Daniaty itu belum siap. Kemudian, suaminya, Rafly N Tilaar tidak hadir karena tengah sakit.
"Karena kesiapan mental satu (Olivia Nathania tidak hadir), kedua persiapan dokumen-dokumen pendukung. Karena laporan-laporan terlapor sehingga ada bukti-bukti bantahan yang harus disiapkan, kan pasti mental harus kuat juga," ucap Susanti Agustina.
"Rafly sudah sekitar lima hari yang lalu sakit, ada sakit tipes. Dan waktu itu surat sakitnya juga sudah kami berikan untuk Menkumham, kan ada pemeriksaan juga," kata Susanti Agustina menjelaskan.
Seperti diketahui, seharusnya hari ini Olivia Nathania dijadwalkan menjalani BAP (pemeriksaan) di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana CPNS. Sebelumnya, ia dan suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.
Sementara, Oi membantah tuduhan tersebut dan mengaku cuma membuka les untuk ikuti tes CPNS. Dia membenarkan menerima Rp 25 juta per kepala. Namun, uang itu digunakan untuk operasional gedung dan honor pengajar.
Tag
Berita Terkait
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
-
Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty
-
Gara-gara Kejadian di Pengadilan, Publik Yakin Farhat Abbas yang Suruh Agus Teriak Selama Ini
-
Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat
-
Terkuak! Tabiat Farhat Abbas Dibongkar Para Mantan, Apa Katanya?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gaya Nyentrik White Shoes & The Couples Company di Soundrenaline 2025
-
Cuma karena Masuk Masjid, Marsha Aruan Dicurigai Mualaf
-
Dibela Anak saat Dihujat Pacari Berondong, Olla Ramlan Terharu
-
5 Bukti Cocoklogi Aura Kasih dan Ridwan Kamil, Ada Lukisan hingga Buket Bunga
-
Ada yang Ajak Nikah, Aura Kasih Kasih Syarat Ogah Ketemu Tiap Hari
-
7 Serial TV Terbaik 2025 dengan Rating Tertinggi
-
Cesen Ungkap Perubahan Besar Suaminya, Kiky Saputri Jambak Marshel Widianto
-
5 Koleksi Tas Chanel Shandy Aulia, Bikin Makin Kece saat Liburan ke Spanyol
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab