Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan Olivia Nathania (Oi) dan suaminya, Rafly N Tilaar tidak hadir di pemeriksaan yang dijadwalkan digelar hari ini, Selasa (5/10/2021). Oleh karena itu, pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan Oi dan suaminya pekan depan.
"Baru saja pengacaranya datang ke penyidik Krimum Polda Metro Jaya, menyampaikan yang bersangkutan ada kegiatan, sehingga meminta waktu untuk diundur (pemeriksaannya) pada Senin, 11 Oktober 2021," kata Yusri Yunus di kantornya, Selasa (5/10/2021).
Dalam penjadwalan ulang ini diharapkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar bisa menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Sebab, pihak kepolisian perlu meminta keterangan terlapor terkait pernyataan pelapor.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir. Pengacara korban menyebut mereka ini bisa menjadikan mereka (para korban) CPNS, anggota TNI dan Polri, makanya kita butuh terlapor untuk menerangkan,"ujar Yusri.
Sementara itu, kuasa hukum Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar, Susanti Agustina, menyebut Olivia Nathania tidak hadir karena mental anak Nia Daniaty itu belum siap. Kemudian, suaminya, Rafly N Tilaar tidak hadir karena tengah sakit.
"Karena kesiapan mental satu (Olivia Nathania tidak hadir), kedua persiapan dokumen-dokumen pendukung. Karena laporan-laporan terlapor sehingga ada bukti-bukti bantahan yang harus disiapkan, kan pasti mental harus kuat juga," ucap Susanti Agustina.
"Rafly sudah sekitar lima hari yang lalu sakit, ada sakit tipes. Dan waktu itu surat sakitnya juga sudah kami berikan untuk Menkumham, kan ada pemeriksaan juga," kata Susanti Agustina menjelaskan.
Seperti diketahui, seharusnya hari ini Olivia Nathania dijadwalkan menjalani BAP (pemeriksaan) di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana CPNS. Sebelumnya, ia dan suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.
Sementara, Oi membantah tuduhan tersebut dan mengaku cuma membuka les untuk ikuti tes CPNS. Dia membenarkan menerima Rp 25 juta per kepala. Namun, uang itu digunakan untuk operasional gedung dan honor pengajar.
Tag
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya