Suara.com - Pengacara M Fayyadh bersama tim memutuskan mundur sebagai kuasa hukum ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik. Pengunduran diri M Fayyadh itu pun surat resminya sudah diberikan ke pengacara lawan, Sunan Kalijaga dan tim.
"Kemarin tanggal 5 Oktober saya diundang oleh ketua tim kuasa hukumnya (Mansyardin Malik), yaitu mas Fayyadh untuk duduk bersama dan memberikan surat pengunduran diri kepada saya," kata Sunan Kalijaga kepada Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Pengunduran diri M Fayyadh dijelaskan resmi terjadi sejak Senin (4/10/2021). Menurut Sunan Kalijaga, mundurnya Fayyadh sebagai pengacara Mansyardin Malik dikarenakan hati nurani.
"Saya nggak punya kapasitas untuk menjawab (alasan), saya mengapresiasi Mas Fayyadh dan rekan-rekan adovokat lainnya karena mengikuti hari nurani," ujar Sunan Kalijaga.
Mantan ayah mertua Taqy Malik itu mengaku masalah M Fayyadh bukan karena takut tak bisa memenangi perkara Mansyardin Malik. Namun, ia menegaskan mundurnya pengacara Mansyardin Malik itu murni karena hati nurani.
"Saya rasa bukan ke arah sana (Mansyardin Malik sulit memenangi perkara), lebih kepada hati nurani saja. Saya bicara sama Mas Fayyadh, dia nggak bicara soal itu tapi lebih kepda nggak cocok dengan hati nurani," imbuh Sunan Kalijaga.
Mundurnya M Fayyadh dari kuasa hukum Mansyardin Malik lantas tak membuatnya berdalih membela Marlina Octoria dan bergabung ke tim Sunan Kalijaga. Hal itu dijelaskan Sunan hanya sebatas menghargai rekan sejawat.
"Kalau itu belum ada pembahasan (bergabung membela Marlina Octoria), cuma yang pasti saya apresiasi karena kami sesama advokat harus sesuai hati nurani," tutur Sunan Kalijaga.
Mundurnya M Fayyadh disampaikan sendiri olehnya dalam gelar konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Selasa (5/10/2021). Di sana, ia menyerahkan surat tembusan pengunduran diri ke Sunan Kalijaga dan tim.
Baca Juga: Ayah Taqy Malik Ditinggalkan Pengacaranya
Sebelumnya, disampaikan M Fayyadh ia juga sudah membuat tiga surat tembusan pengunduran dirinya. Masing-masing diserahkan ke Polda Metro Jaya, Sekretariat Jendral MUI, dan timnya sendiri.
Seperti diketahui, Mansyardin Malik dituduh memaksa istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung untuk melakukan seks anal. Hal itu sudah dilakukan Mansyardin sebanyak 10 kali. Gara-gara ini, Marlina sampai mengalami luka serius di bagian alat vitalnya.
Selain Marlina Octoria, seorang janda berinisial S mengaku mendapat pelecehan seksual dari Mansyardin Malik. Atas kasus ini, S pun sudah melapor ke Polda Metro Jaya.
Mansyardin Malik sendiri membantah telah melakukan seks anal terhadap Marlina Octoria. Menurutnya, Marlina hanya mencari sensasi karena memiliki banyak utang.
Tag
Berita Terkait
-
Sunan Kalijaga Tak Terima Dibilang Tak Profesional oleh Erin Taulany, Begini Pembelaannya
-
Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen
-
Erin Taulany Ganti Pengacara, Sebut Sunan Kalijaga Tak Profesional
-
Pernah Sentil Taqy Malik, Fotografer Randy Permana Jadi Korban Wanprestasi Hanania Travel
-
Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga