- Sunan Kalijaga membantah tuduhan tidak profesional dari Erin Taulany terkait pelimpahan kuasa hukum dalam perkara di Jakarta.
- Sunan menegaskan tindakan tersebut sah berdasarkan hak substitusi yang tertuang dalam surat kuasa tertanggal 5 Mei 2026.
- Pelibatan pengacara perempuan dilakukan sebagai strategi hukum untuk mendampingi klien dan pihak lain dalam sengketa tersebut.
Suara.com - Pengacara Sunan Kalijaga akhirnya angkat bicara setelah dirinya dituding tidak profesional oleh Rien Wartia Trigina atau yang lebih dikenal sebagai Erin Taulany.
Tudingan tersebut muncul setelah Erin mengaku tidak mengetahui adanya pelimpahan penanganan perkaranya kepada pengacara lain di kantor hukum Sunan Kalijaga.
Menanggapi tuduhan tersebut, Sunan Kalijaga menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan timnya telah sesuai dengan ketentuan hukum dan kesepakatan yang tertuang dalam surat kuasa yang ditandatangani oleh Erin.
Dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini, Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa pihaknya menerima kuasa secara resmi dari Erin pada 5 Mei 2026.
Ia menilai polemik yang terjadi saat ini berawal dari ketidakpahaman mantan kliennya mengenai konsep hak substitusi dalam dunia hukum.
“Perlu diketahui pada tanggal 5 Mei 2026, kami menandatangani kuasa secara resmi. Tiap lembarnya jelas di sini. Beliau tidak paham apa itu hak substitusi. Monggo silakan dibacakan apa sih hak substitusi,” ujar Sunan Kalijaga.
Seorang pengacara perempuan yang mendampingi Sunan dalam konferensi pers tersebut kemudian menjelaskan pengertian hak substitusi.
Menurutnya, hak substitusi merupakan kewenangan yang dimiliki penerima kuasa untuk melimpahkan atau menunjuk kuasa hukum lain dalam menjalankan tugas yang telah diberikan kepadanya.
“Izin membacakan arti dari hak substitusi, hak menerima kuasa untuk melimpahkan atau menunjuk kuasa lain guna melaksanakan kuasa yang diterimanya,” jelas pengacara tersebut.
Baca Juga: Eks ART Bantah Pakai Rok Anak Erin Taulany: Kemarin Katanya Baju, Besok-Besok Dalaman Sekalian
Sebelumnya, Erin Taulany mengaku terkejut saat mengetahui bahwa penanganan kasus yang melibatkannya dialihkan kepada pengacara lain.
Ia menilai langkah tersebut dilakukan tanpa persetujuan darinya sehingga memunculkan kekecewaan terhadap tim hukum yang dipimpin Sunan Kalijaga.
Namun, Sunan membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa penunjukan pengacara lain bukan dilakukan secara sembarangan, melainkan bagian dari strategi hukum yang telah dipertimbangkan secara matang oleh kantornya.
Menurut Sunan, keputusan melibatkan lebih banyak pengacara perempuan dalam kasus tersebut memiliki alasan khusus.
Ia melihat bahwa Erin merupakan seorang perempuan dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut juga didominasi oleh perempuan, termasuk asisten rumah tangga (ART) serta pihak penyalur yang menjadi bagian dari sengketa.
“Ini adalah salah satu strategi kantor saya ketika saya merasa dalam perjalanan penanganan perkara daripada mantan klien kami Bu Erin. Saya berpikir saya mendampingi Bu Erin adalah seorang wanita dan kami juga berhadapan dengan ART atau penyalurnya yang juga seorang wanita,” ungkap Sunan.
Berita Terkait
-
Disebut Punya 'Orang Kuat', Erin Taulany Diduga Intimidasi ART Agar Bungkam soal Kasus Penganiayaan
-
Bawa Bukti Rekam Medis, Mantan ART Erin Taulany Alami Gangguan Jiwa Usai Bekerja: Kondisinya Cemas
-
Setelah Ramai Belum Bayar Gaji, Orang Suruhan Erin Taulany Baru Minta Nomor Rekening Mantan ART
-
Selain Hera, Nur Juga Dapat Perlakuan Kasar Selama Bekerja dengan Erin Taulany
-
KTP hinngga Gaji Rp2,5 Juta Ditahan Erin Taulany, eks ART Siap Lapor Polisi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda