Suara.com - Beberapa waktu lalu komedian Komar terbaring di rumah untuk menjalani kemoterapi. Sebab seperti diketahui, pelawak 61 tahun ini menderita kanker usus stadium 4C.
Kini, kondisi Qomar jauh lebih baik dari sebelumnya. Pria yang tergabung dalam grup lawak Empat Sekawan ini sudah bisa jalan-jalan dan terlihat bugar.
"Kelihatannya karena pemberitaan begitu marak, Haji Qomar vonis stadium 4C kanker ganas. Tapi.. sudahlah, ini proses sekolah kehidupan yang harus saya jalani," kata Qomar di kanal YouTube Starpro Indonesia, Senin (11/10/2021).
Qomar tidak mau terpuruk karena penyakit kanker tersebut. Bahkan dengan senyuman, bintang film Benyamin Biang Kerok ini menunjukkan semangatnya.
"Ini proses yang harus kita lalui. Karena biar Tuhan senang hati melihat kita orang yang tegar," terang Qomar.
Sang anak pun sempat tidak percaya jika Qomar bisa kembali beraktivitas di tengah vonis kanker tersebut. Namun ketidakpercayaan ini terbantahkan dengan semangat sang ayah menjalani hidup.
"Diberikan penyakit seperti ini saya berpikir nggak mungkin bisa ngajar, beraktivitas. Tapi saya benar-benar kagum kepada abah," ucap sang putra.
Pada awal Oktober lalu, Qomar sempat menceritakan proses kemoterapi yang dilakukan di rumah. Ia menerangkan harus rela tangannya seperti tersetrum listrik sebagai efek obat.
"Proses kemoterapi saya diinfus selama 46 jam. Masih terasa seperti nyetrum karena saking kerasnya cairan," tutur Qomar dikutip dari tayangan Hot Shot SCTV.
Baca Juga: Ingin Sembuh dari Kanker, Qomar Jalani Kemoterapi hingga Seperti Kesetrum
Lewat kesempatan itu pula Qomar menceritakan awal mula divonis kanker ganas. Berawal dari kesulitan BAB (buang air besar) dan buang gas.
Tapi lama kelamaan perut Qomar terasa sakit dan dilakukan pemeriksaan. "Perutnya keras seperti membatu, melilit. Itu babak terakhirnya dan langsung dieksekusi ke dokter," kata Qomar.
Akhir Agustus lalu Qomar menjalani operasi tumor usus. Dokter pun memberikan vonis kepada grup lawak Empat Sekawan itu, kanker stadium 4C.
Berita Terkait
-
Bantah Fitnah Poligami, Istri Qomar Tegaskan Cuma Satu Istri dan Punya Lima Anak
-
Cek Fakta: Makam Abah Qomar Tak Terurus? Ini Penjelasan dari Orang Terdekat dan Pengurus Kubur
-
Penuh Emosi, Anak Tak Terima Keluarga Dibilang Telantarkan Makam Nurul Qomar
-
Kondisi Makam Pelawak Qomar Disebut Peziarah Tak Terawat, Pertanyakan Peran Keluarga
-
Duka di Awal 2025, 4 Artis Indonesia Ini Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ustaz Yusuf Mansur Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026, Simak Dasar Penetapannya!
-
Kolaborasi Ratusan Kreator, Pelangi di Mars Tawarkan CGI dan VFX Berkelas
-
Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?
-
Foto Wanita Ditemukan Bersama Darah dan Buhul Santet, Korban Muncul di Medsos
-
5 Kejutan Trailer Dune: Part Three, Ada Robert Pattinson Tampil Manglingi
-
Sinopsis Film Dune: Part Three, Robert Pattinson Jadi Antagonis
-
Sahabat Vidi Aldiano Maafkan Kelakuan Emy Aghnia, Tapi Tolak Melupakan
-
Sinopsis Cellar Door: Uji Nyali Jordana Brewster di Balik Misteri Pintu Terlarang
-
Sinopsis Drakor The Scarecrow, Park Hae Soo Jadi Detektif yang Selidiki Kasus Pembunuhan Berantai
-
Vidi Aldiano Berpulang, Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Tetap Berlanjut ke Tingkat Kasasi