Suara.com - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengatakan bahwa penyidik akan segera melakukan gelar perkara pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi. Diketahui, saat ini Oi tengah menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus tersebut.
"Setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Olivia Nathania hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS. Sekira empat jam sudah berlalu sejak Olivia Nathania diperiksa.
"Hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangan. Mudah-mudahan selesai," kata Yusri Yunus menambahkan.
Penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi atas dugaan perkara tersebut. Oleh karena itu, gelar perkara segera dilakukan untuk menentukan status perkara tersebut.
"Kami rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan," ucap Yusri Yunus. "Nanti kita tunggu saja selesai," katanya melanjutkan.
Seperti diketahui, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dijadwalkan menjalani klarifikasi oleh penyidik pada Selasa (5/10/2021) lalu. Namun, Olivia Nathania batal hadir di agenda klarifikasi tersebut dengan alasan belum siap mental.
Sementara itu, suaminya, Rafly N Tilaar disebut berhalangan karena sakit. Saat ini pun, saat Olivia menjalani pemeriksaan, Rafly tak tampak hadir. Olivia Nathania hanya didampingi kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan Agustin dan Karnu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan CPNS
Anak Nia Daniaty itu diduga terlibat dalam kasus dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar dengan total 225 korban.
Tag
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Mengurai Emosi Remaja dalam Konflik Keluarga di Novel "Oi Abang Oi"
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei Gandeng KDEI Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Ulasan Cek Khodam: Saat Tren Viral Berubah Jadi Komedi Horor yang Segar!
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar
-
BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan
-
Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026
-
Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!
-
Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata
-
Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public
-
Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol