Suara.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alisa Anji puas dengan vonis majelis hakim yang menghukumnya dengan empat bulan menjalani rehabilitasi. Dengan vonis tersebut, tak lama lagi Anji akan bebas.
Atas putusan empat bulan rehabilitasi, Anji pun tak melakukan banding atau pikir-pikir. Tanpa basa-basi, suami Wina Natalia itu memerima putusan tersebut.
"Menerima (vonis empat bulan rehabilitasi) Yang Mulia," kata Anji, yang hadir melalui virtual saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/10/2021).
Begitu juga dengan pihak jaksa yang menerima putusan tersebut. Dia pun tidak meminta banding atau pikir-pikir ke majelis hakim. "Terima," kata Jaksa.
Seperti diketahui hakim memvonis Anji empat bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur. Vonis dibacakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/10/2021) dan Anji hadir secara virtual dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam sidang hakim ketua menyatakan Anji terbukti secara sadar melawan hukum dan melakukan tindak pidana yaitu menggunakan narkotika golongan satu.
Anji ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.
Berita Terkait
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tangis Ibu Syifa Hadju Pecah saat El Rumi Lamar Putrinya
-
Chiki Fawzi Beberkan Alasan Aktivis Indonesia 'Dipinggirkan' dari Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
11 Pemeran Film Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t, Indro Warkop Gaet Agen-agen Baru
-
Dulu Banyak yang Antre, Jesselyn MasterChef Indonesia Umumkan Restorannya Ditutup
-
Potret Perayaan Gender Reveal Anak Steffi Zamora, Dihadiri Syifa Hadju hingga Mikha Tambayong
-
Batal Ikut Kapal ke Gaza, Chiki Fawzi: Kalau Aku Ditangkap Israel, Ayah Rasanya Kayak Apa?
-
Dapat Ujian Bertubi-tubi, Ashanty Terharu Dapat Antrian Haji 2026: Ternyata Ini Hadiahnya
-
Dilaporkan Mantan Karyawan, Ashanty Banjir Dukungan dan Siap Gugat Balik dengan Tiga Pasal
-
Bak di Negeri Dongeng, 7 Momen Romantis El Rumi Lamar Syifa Hadju di Lembah Swiss
-
Maxime Bouttier Bahas Jarak Usia 10 Tahun dengan Istri, Luna Maya Insecure Jadi Nenek-nenek?