- Masyarakat adat Moi di Malaumkarta, Papua Barat Daya, menerapkan tradisi Egek untuk mengendalikan pemanfaatan laut.
- Tradisi Egek mengatur pembatasan waktu pengambilan hasil laut guna mencegah praktik eksploitasi berlebihan oleh masyarakat.
- Penelitian menunjukkan aturan adat ini melibatkan tokoh dan warga setempat sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Suara.com - Selama ini laut telah menyediakan berbagai sumber daya yang mampu menopang kehidupan masyarakat pesisir. Sayangnya, pemanfaatan yang berlebihan dapat mengancam keberlanjutan sumber daya tersebut.
Di tengah permasalahan itu, masyarakat adat Moi di Malaumkarta, Papua Barat Daya memiliki kearifan lokal yang mengatur pemanfaatan hasil laut bernama tradisi Egek.
Usut punya usut, Egek ini bukan sekadar ritual adat biasa. Tradisi inilah yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan sumber daya alam berdasarkan aturan adat dan nilai-nilai spiritual masyarakat setempat.
Melalui Egek, masyarakat mengatur kapan suatu sumber daya laut boleh dimanfaatkan dan kapan wilayah tertentu harus dibiarkan tanpa adanya aktivitas pengambilan hasil laut.
Aturan tersebut bertujuan sebagai tindakan preventif dari praktik eksploitasi berlebihan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam itu sendiri.
Aturan Adat yang Hadir untuk Menjaga Laut
Dalam penelitian berjudul Pola Komunikasi Ritual Egek pada Suku Moi di Malaumkarta, Papua Barat Daya, Egek didefinisikan sebagai praktik adat yang berhubungan dengan pengendalian pemanfaatan sumber daya alam.
Penelitian tersebut secara khusus membahas Egek Laut. Melalui praktiknya, masyarakat menerapkan pembatasan pemanfaatan hasil laut berdasarkan waktu yang telah ditentukan melalui aturan adat.
Selama waktu atau periode tertentu, masyarakat tidak diperkenankan untuk mengambil sumber daya laut di wilayah yang sedang berada dalam masa perlindungan.
Begitu masa itu berakhir, pemanfaatan hasil laut dapat dilakukan kembali sesuai ketentuan adat yang berlaku.
Siklus pembatasan dan pembukaan dari pemanfaatan ini secara tidak langsung memberikan jeda terhadap sumber daya laut, supaya tidak terus-menerus dieksploitasi.
Dengan begitu, pengelolaan laut ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat saat ini, melainkan juga turut mempertimbangkan keberlanjutan dari pemanfaatannya itu sendiri.
Di samping itu, Egek ternyata juga ada kaitannya dengan larangan penggunaan alat tangkap yang merusak. Sejumlah sumber daya laut, seperti lobster, lola, dan teripang, termasuk jadi perhatian tersendiri dalam pengaturan adat tersebut.
Bukan Sekadar Ritual, Tetapi Juga Hukum Adat
Dari segi pelaksanaannya, Egek ini turut melibatkan tokoh adat, kelompok masyarakat yang memiliki hak adat atas wilayah darat dan laut, serta warga setempat.