Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan bukan tanpa alasan pihaknya akan melakukan proses hukum terkait kaburnya selebgram Rachel Vennya dari masa karantina. Dia mengatakan apa yang dilakukan Rachel patut diduga melanggar pasal Pasal 14 UU Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus dong," kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan mengatur setiap orang yang tak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
Kemudian, Pasal 14 ayat (1) UU Wabah Penyakit Menular menyebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam UU, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap Rachel Vennya untuk dimintai klarifikasi. Pemeriksaan Rachel dilakukan pada Kamis (21/10/2021) mendatang.
"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudari RV. Kita jadwalkan hari Kamis nanti untuk hadir di sini," ujar Yusri.
Menurut Yusri, berdasarkan ketentuan dari pemerintah, setiap orang wajib melakukan karantina selama lima hari jika baru berpergian dari luar negeri.
"Ini upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tetapi yang bersangkutan tidak melaksanakan, akan kita proses," ujarnya.
Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet saat jalani karantina sepulangnya dari Amerika Serikat. Kodam Jaya yang melakukan penyelidikan awal menemukan bahwa Rachel dibantu kabur oleh oknum anggota TNI.
Baca Juga: Kapolda Janji Tindak Tegas Rachel Vennya yang Kabur dari Karantina
Setelah kabur, Rachel Vennya kedapatan menggelar pesta mewah bersama keluarga dan teman terdekatnya di atas kapal menuju Labuan Bajo.
Atas kasus ini, Rachel Vennya sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya.
Berita Terkait
-
4 Tahun Berlalu, Rachel Vennya Bahas Harta Gono Gini
-
Disinggung soal Perceraian Orang Tua, Anak Rachel Vennya Beri Jawaban Bijak
-
Ditanya soal Perceraian Orangtua, Jawaban Anak Rachel Vennya Dewasa Banget
-
Rachel Vennya Diduga Puji Erika Carlina 'Ratu Sejati' Usai Putus karena Diselingkuhi
-
Rachel Vennya Panik Mengira Erika Carlina Sakit Tumor, Ternyata Hamil di Luar Nikah
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Persiapan Panjang Pond Ponlawit Buat Fan Meeting di Jakarta, Dalami Kuliner Sampai Musik Lokal
-
Hanya 3 Film Indonesia Capai Angka Penonton Harian 700 Ribu, Termasuk Agak Laen: Menyala Pantiku!
-
Deretan Artis dan Selebgram yang Menikah Sepanjang Tahun 2025, Usung Konsep Mewah Hingga Intim
-
Fedi Nuril Sentil Pemerintah yang Bahas Wacana Pilkada via DPRD di Tengah Bencana
-
Deretan Drama Korea Genre Hukum yang Tayang Sepanjang Tahun 2025, Terbaru Pro Bono dan Made in Korea
-
Tayang Januari 2026, Musuh Dalam Selimut Tampilkan Teror Nyata Pengkhianatan Orang Terdekat
-
8 Daftar Pasangan Artis yang Bercerai di Tahun 2025
-
Sinopsis Film Shelter, Misi Bahaya Jason Statham Selamatkan Gadis Muda
-
Cara Klaim Tiket "Buy 1 Get 2" Deluxe di XXI Setiap Kamis buat yang Mau Ngirit
-
Colombiana: Balas Dendam Zoe Saldana ke Gembong Narkoba, Malam Ini di Trans TV