Suara.com - Rachel Vennya sudah menjalani klarifikasi di Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021) terkait pelat mobil RFS yang dipakainya saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Dijadwalkan jalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB, rupanya Rachel memilih datang lebih pagi.
"Sudah datang sekira jam 7-an," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono kepada awak media, Selasa (26/10/2021).
Menurut Argo, Rachel Vennya datang tak sendiri. Ibu dua anak itui ditemani kuasa hukumnya.
"Rachel sudah datang dan didampingi datangnya. Ada pendampingan," ujarnya.
Kehadiran Rachel Vennya yang lebih pagi diduga untuk menghindari awak media. Hal itu juga yang disebutkan Argo Wiyono.
"Datangnya pagi-pagi mungkin menghindari (media)," kata Argo.
Rachel Vennya sedianya diundang klarifikasi soal plat RFS pada Senin (25/10/2021). Tapi dia berhalangan hadir dan dijadwalkan ulang pada hari ini.
Undangan klarifikasi Rachel Vennya untuk membahas perihal pelat RFS yang dipakainya saat diperiksa di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Diduga, plat tersebut ditempel bukan di mobil yang seharusnya.
Rachel Vennya diduga melanggar Undang-Undang tentang Lalu Lintas. Ancaman hukumannya denda Rp 500 ribu atau kurangan dua bulan penjara.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa Selebgram Rachel Vennya soal Warna Mobil Tak Sesuai Database
Berita Terkait
-
Setelah Ramai Dihujat Ingin Jual Rumah, Okin Kini Pilih Berdamai dengan Rachel Vennya
-
Isu Keuangan Mencuat, Alasan Niko Al Hakim Jual Rumah Anak Rachel Vennya Dipertanyakan
-
Detail Receh Jadi Sorotan, Pengacara Niko Al Hakim Disebut Kalah Kelas dari Kubu Rachel Vennya
-
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Ribut Masalah Rumah, Ibu Okin Ngamuk Dibilang Tak Bisa Didik Anak
-
Okin Diduga Gandeng Pengacara untuk Lawan Rachel Vennya, Netizen: Mending Nafkahi Anak
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Rey Mbayang Idap Autoimun Psoriasis, Alami Kerontokan Rambut Parah
-
Joko Anwar Beri Sinyal Garap Film 'Ghost In The Cell' Versi Penjara Perempuan
-
Menyayat Hati! Meyden Bongkar Catatan Utang Rp400 Juta Milik Ayah yang Wafat Sendirian
-
Tepergok Pakai Cincin Berlian di Jari Manis, Harry Styles dan Zoe Kravitz Fix Tunangan
-
Kontrak Berakhir, Lucas Wong eks NCT Resmi Tinggalkan SM Entertainment
-
Film "Kupilih Jalur Langit" Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Ghost in The Cell Tembus 1,3 Juta Penonton, Joko Anwar Beri Respons Menohok soal Isu Keadilan
-
Rahasia Kulit Glowing Syifa Hadju Jelang Nikah, Rutin Minum C+Collagen
-
Viral Banser Tepis Kasar Tangan Jemaah Ibu-Ibu saat Kawal Ustazah, Wajah Syok Penceramah Disorot
-
Kisah Haru Bunda Tiwi di Usia 53: Melahirkan Bayi Pertama Seberat 4,1 Kg