Suara.com - Penyanyi Lizzy eks After School dijatuhi hukuman denda karena menabrak pengemudi taksi dalam keadaan mabuk. Ia diharuskan membayar ratusan juta rupiah atas insiden tersebut.
Keputusan ini merupakan hasil sidang di Pendadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan, Kamis (28/10/2021). Hakim memtuskan penyanyi bernama asli Park Soo Young itu didenda KRW 15 juta atau sekira Rp 181,9 juta.
"Terdakwa dalam keadaan mabuk, sehingga tidak bisa mengemudi secara normal," demikian keterangan dari pengadilan dikutip dari Soompi.
Hakim pengadilan menyatakan, kandungan alkohol dalam tubuh Lizzy eks After School terbilang tinggi. Ia juga menyebabkan seseorang terluka atas insiden tersebut.
Namun, mengingat ini menjadi kali pertama Lizzy eks After School ia melakukan pelanggaran, maka hukumannya tidak sampai dipenjara. Pertimbangan lain karena korban dalam insiden ini mengalami luka ringan.
Walaupun pada sidang sebelumnya, jaksa meminta penyanyi 29 tahun itu dipenjara selama satu tahun.
"Ini adalah pelanggaran pertama dan terdakwa menyerahkan mpbilnya untuk membuktikan kesungguhan kejadian serupa tidak akan terulang," demikian keterangan di pengadilan.
Sebagai informasi, kejadian ini berlangsung di Cheongdam, distrik Gangnam pada 18 Mei 2021 jam 10 malam waktu setempat. Saat diperiksa, tingkat alkohol dalam darahnya saat itu lebih dari 0,08 persen.
Hal ini membuat Surat Izin Mengemudi Lizzy eks After School dicabut pihak berwajib.
Baca Juga: Nyetir saat Mabuk, Lizzy Eks After School Dijatuhi Hukuman Denda
Lizzy eks After School kemudian didakwa atas pelanggaran Undang Undang Lalu Lintas karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Sementara itu pengemudi taksi yang terluka dirawat selama dua minggu di rumah sakit. Ini menambah pelanggaran atas tuduhan mengemudi yang berbahaya di bawah Undang Undang Hukuman Tambahan tentang Kejahatan Khusus.
Berita Terkait
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Aktris Tomoko Takahashi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Usia 39
-
Pintu Elektrik Kembali Telan Korban: Pengendara Mobil Xiaomi Meregang Nyawa
-
Viral! Pick Up Ugal-Ugalan Terbalik di Tikungan Maut Gowa, Penumpang Berhamburan
-
Detik-detik Mobil Pick Up Angkut Puluhan Penumpang Terbalik Terekam Kamera
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
American Assassin: Kisah Asal-usul Agen CIA yang Dihantui Tragedi, Malam Ini di Trans TV
-
Seni Teater Indonesian Culture Night, dari Anak Bangsa di NTU untuk Singapura
-
Review Film Even if This Love Disappears Tonight: Ide Cerita Unik Dikemas dengan Pedih
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya
-
Dituding cuma Mau Harta Haldy Sabri, Irish Bella Langsung Klarifikasi
-
Polemik Janji Umrah Willie Salim, Anak Eli Herawati Sebut Ibunya Berangkat Berkat Gubernur Bengkulu