Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus membenarkan Olivia Nathania telah mengajukan penangguhan penahanan lewat kuasa hukumnya. Memurtnya hal itu sah-sah saja dilakukan.
"Memang ada penangguhan penahanan silakan saja itu hak. Nanti kami pelajari semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).
Namun sebelum menyetujui pengajuan itu, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan penyidik. Salah satunya, jumlah korban.
"Jadi ini pertimbangan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan dilihat dari korban-korban cukup banyak, ini banyak orang sudah ditipu. Ini jadi pertimbangan," kata Yusri Yunus menjelaskan.
Namun kembali lagi, nantinya penyidik yang berwenang memutuskan disetujui atau tidak pengajuan penangguhan tersebut.
Yusri Yunus menambahkan, surat perintah penahanan Oi, sapaan akrab Olivia Nathania telah diterbitkan. Sehingga ia telah resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
"Hari ini sudah kami tetapkan yang bersangkutan kita lakukan penahanan. SPT (surat perintah tugas) sudah kami keluarkan," tuturnya.
Olivia Nathania resmi ditahan polisi atas kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Diperiksa selama 10 jam, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren pukul 20.20 WIB.
Olivia Nathania sebelumnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB. Setelah beberapa jam ia resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Selain Putri Nia Daniaty, Polisi Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Penipuan CPNS
Dari gedung Ditreskrimum, istri Rafly itu didampingi kuasa hukumnya menuju ruangan kesehatan Biddokes kesehatan. Olivia Nathania terus menundukkan kepalanya tanpa mengucapkan sepatah katapun. Ia juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan diperpanjang.
Oliva Nathania disangkakan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
-
Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty
-
Gara-gara Kejadian di Pengadilan, Publik Yakin Farhat Abbas yang Suruh Agus Teriak Selama Ini
-
Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat
-
Terkuak! Tabiat Farhat Abbas Dibongkar Para Mantan, Apa Katanya?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled