Suara.com - Keponakan Nia Daniaty, FM alias K yang beberapa hari lalu telah ditetepkan sebagai tersangka ditahan menyusul Olivia Nathania. Selain itu, penahanan juga dilakukan terhadap ES, R, dan SN.
Hal itu diungkap Farhat Abbas yang mewakili mantan istrinya, Nia Daniaty saat mengunjungi Oi sapaan akrab Olivia Nathania di Polda Metro Jaya, Selasa (16/11/2021).
"Karena kemarin kan, adanya penahanan empat orang lagi. Di mana salah satunya keponakan Nia Daniaty," kata Farhat Abbas.
Farhat Abbas mengatakan, Nia Danianty menyayangkan penahanan tersebut. Pasalnya, beberapa pihak yang juga dapat keuntungan besar masih menghirup udara bebas.
"Kalau memang mau serius, kalau pihak penyidik nilai orang kecil yang teribat ditangkap, sekalian saja orang yang nerima ratusan juta puluhan juta ditangkap," ucapnya.
Ada pula orang itu disebut turut mendapat keuntungan adalah pihak pelapor, Agustin dan Karnu. Keduanya disebut ikut campus tangan dalam melakukan aksi penipuan kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Maksudnya kalaupun dia tersangka enggak usah melakukan penahanan, karena terlapor utama dikasus ini kan sudah tahu orangnya siapa," imbuh Farhat Abbas.
"Bagi saya aktornya itu Oi, Agustin, dan Karnu. Itu aktor-aktornya. Kalau mereka ini kan hanya orang cuma lagi pandemi disuruh kerja cari uang disuruh bikin," kata Farhat Abbas melanjutkan.
Pengacara kondang ini pun menyayangkan penahanan terhadap ke empat tersebut. Lantaran mereka hanya menjalankan peran tanpa tahu adanya unsur penipuan.
Baca Juga: Olivia Nathania Ditahan, Farhat Abbas Wakili Nia Daniaty Minta Maaf
"Saya katakan sebaiknya yang tidak terlalu terkait dengan perkara ini, enggak usah ditangkap lah," katanya menandaskan.
Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan polisi atas penipuan kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kamis (11/11/2021) malam. Diperiksa selama 10 jam, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren pukul 20.20 WIB.
Olivia Nathania sebelumnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB. Setelah beberapa jam ia resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Dari gedung Ditreskrimum, istri Rafly itu didampingi kuasa hukumnya menuju ruangan kesehatan Biddokes kesehatan. Olivia Nathania terus menundukkan kepalanya tanpa mengucapkan sepatah katapun. Ia juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan diperpanjang.
Oliva Nathania disangkakan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
-
Farhat Abbas Semprot Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi: Kicauan Bebek-Bebek Desa!
-
Ternyata Ini Sosok Mr. P! Diduga Otak di Balik Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tunjukkan Bukti Kuat
-
Dituduh Otak Ijazah Palsu, Eks Wamendes Lewat Farhat Abbas Tuntut Roy Suryo Cs Rp 1,5 Miliar!
-
Batal Dapat Donasi Rp 1,5 Miliar, Agus Salim Alih Profesi Jualan Kaos Gambar Mukanya Sendiri
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Stranger Things: The First Shadow Bakal Dibuat Versi Film
-
Knetz Sindir Fans Asia Tenggara Kecoa, SEAblings Balas Pakai Bukti Duet Feby Putri dan LOCO
-
Tak Takut Film Action Gagal, Nico Rosto Siapkan Ramuan Khusus untuk Film Jangan Seperti Bapak
-
Bangun Ekosistem Olahraga, Rezky Aditya dan Dimas Seto Resmikan Monarch Padel di 5 Lokasi
-
Sinopsis Love O'Clock, Kisah Romantis Pertukaran Jiwa Shin Hae Sun dan Na In Woo
-
Ini Alasan dr Tirta Terus Tekan Mohan Hazian Tanpa Ampun hingga Akhirnya Mengaku
-
Anak Bakar Ibu Kandung Karena Tak Diberi Rp39 Juta buat Bayar Utang
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Review Film Jangan Seperti Bapak: Drama Keluarga Berbalut Laga yang Sarat Pesan, Meski Ada Catatan
-
L.A Confidential: Skandal Korup di Balik Gemerlap Hollywood 1950-an, Malam Ini di Trans TV