Suara.com - Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita beserta suaminya, Edrianto dan tiga notaris baru saja ditangkap pihak kepolisian atas kasus mafia tanah.
Dalam kasus ini, mereka dibantu oleh tiga orang notaris, yaitu Faridah dari PPAT Tangerang Selatan, lalu Ina Rosaina dan Erwin Riduan dari PPAT Jakarta Barat.
Meski begitu, kuasa hukum Riri Khasmita, Syakhrudin mengatakan, kliennya itu tidak mengenal sosok notaris tersebut. Sebab, ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki yang menunjuk notaris tersebut untuk mengubah surat rumah.
"Satu lagi yang perlu diklarifikasi adalah berkaitan dengan notaris. Yang dikatakan bahwa komplotan dengan klien kami itu tidak, karena yang menunjuk notaris itu almarhumah itu sendiri, ibu Cut, seperti itu," kata Syakhrudin, saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Kemudian, ibu Riri juga kan enggak kenal sama orang notaris ya. Lalu dikenalkan (oleh almarhumah)," katanya menyambung.
Dia mengatakan, ibunda Nirina Zubir bahkan mengetahui penandatanganan balik nama rumah tersebut. Sehingga, kepemilikan rumah tersebut berubah nama menjadi Riri Khasmita.
"Saat penandatanganan Ibu Cut datang, nanti juga notaris akan memperjelas bahwa Ibu Cut datang di notaris untuk menandatangani proses balik nama," ucap Syakhrudin.
Pada persidangan nanti, pihaknya akan mendatangkan ahli untuk membuktikan bahwa tanda tangan tersebut berasal dari ibunda Nirina Zubir.
"Mungkin nanti saya di pengadilan juga ada hak juga untuk mendatangkan ahli, untuk menguji keaslian dari tanda tangan tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Mafia Tanah Tuduh Adik Nirina Zubir Ambil Paksa Barang-barangnya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.
Dari kelima tersangka tersebut semuanya kini telah dipenjara. Mereka adalah Riri Khasmita, Edrianto, dan tiga orang notaris: Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan menyerahkan diri pada Selasa (24/11/2021) siang.
Atas perbuatannya itu, Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami, Edrianto. Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami, Edrianto. Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.
Berita Terkait
-
Saat Film Berani dan Lantang Membahas Amyotrophic Lateral Sclerosis
-
Ulasan Film Hanya Namamu Dalam Doaku: Drama Keluarga yang Mengaduk Emosi
-
Sinopsis Series Ratu Ratu Queens, Tayang di Netflix September Tahun Ini
-
Ulasan Film Panggilan dari Kubur: Ketika Cinta Ibu Jadi Teror Mengerikan!
-
Rahasia Film Tinggal Meninggal: Pemain Curhat Soal Karakter yang Bikin Iya Lagi, Iya Lagi!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Dihantam Isu Lavender Marriage dengan Irish Bella, Haldy Sabri Pilih Diam dan Ikhlas
-
Kondisi Terkini Sule Diungkap Anak Usai Dikabarkan Kritis
-
Vokalis Harum Manis Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak di Bawah Umur, Lamunai Records Putus Kerja Sama
-
Pulau Dewata Dilanda Banjir Besar, Luna Maya Kritik Keras Pemda: Setop Eksploitasi Bali!
-
Ogah Terseret Kontroversi Pestapora, Synchronize Festival Jawab Isu Keterlibatan Sponsor Tambang
-
Bali Dikepung Banjir, Bobby Kool SID Semprot Pemerintah: Ini Hasil Tangan-Tangan Serakah!
-
Skandal Kentaro Sakaguchi, Cinta Segitiga Pelik dengan Penata Rias dan Nagano Mei
-
Sempat Diungkap Doktif, dr Richard Lee Ungkap Alasan Sebenarnya Dikeluarkan dari Universitas Udayana
-
Rekam Jejak Karier Rahayu Saraswati, Keponakan Presiden Prabowo Subianto yang Mundur dari DPR RI
-
Vino G. Bastian Sindir Siapa? Posting Video Almarhum Kasino soal Anak Orang Kaya Suka Tengil