Suara.com - Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita beserta suaminya, Edrianto dan tiga notaris baru saja ditangkap pihak kepolisian atas kasus mafia tanah.
Dalam kasus ini, mereka dibantu oleh tiga orang notaris, yaitu Faridah dari PPAT Tangerang Selatan, lalu Ina Rosaina dan Erwin Riduan dari PPAT Jakarta Barat.
Meski begitu, kuasa hukum Riri Khasmita, Syakhrudin mengatakan, kliennya itu tidak mengenal sosok notaris tersebut. Sebab, ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki yang menunjuk notaris tersebut untuk mengubah surat rumah.
"Satu lagi yang perlu diklarifikasi adalah berkaitan dengan notaris. Yang dikatakan bahwa komplotan dengan klien kami itu tidak, karena yang menunjuk notaris itu almarhumah itu sendiri, ibu Cut, seperti itu," kata Syakhrudin, saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Kemudian, ibu Riri juga kan enggak kenal sama orang notaris ya. Lalu dikenalkan (oleh almarhumah)," katanya menyambung.
Dia mengatakan, ibunda Nirina Zubir bahkan mengetahui penandatanganan balik nama rumah tersebut. Sehingga, kepemilikan rumah tersebut berubah nama menjadi Riri Khasmita.
"Saat penandatanganan Ibu Cut datang, nanti juga notaris akan memperjelas bahwa Ibu Cut datang di notaris untuk menandatangani proses balik nama," ucap Syakhrudin.
Pada persidangan nanti, pihaknya akan mendatangkan ahli untuk membuktikan bahwa tanda tangan tersebut berasal dari ibunda Nirina Zubir.
"Mungkin nanti saya di pengadilan juga ada hak juga untuk mendatangkan ahli, untuk menguji keaslian dari tanda tangan tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Mafia Tanah Tuduh Adik Nirina Zubir Ambil Paksa Barang-barangnya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.
Dari kelima tersangka tersebut semuanya kini telah dipenjara. Mereka adalah Riri Khasmita, Edrianto, dan tiga orang notaris: Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan menyerahkan diri pada Selasa (24/11/2021) siang.
Atas perbuatannya itu, Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami, Edrianto. Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Berita Terkait
- 
            
              Nirina Zubir Bangga Mahkotanya Kini Jadi Wig untuk Pejuang Kanker
- 
            
              Bukan Direncanakan, Ide Mulia Nirina Zubir Donasi Rambut Berawal dari 'Bisikan' Teman
- 
            
              Pangkas Rambut Usai 7 Tahun Dirawat, Nirina Zubir Bangga Mahkotanya jadi Wig buat Pejuang Kanker
- 
            
              Fedi Nuril Ungkap 3 Sosok yang Ditakuti di 'Adili Idola'
- 
            
              Reputasinya Siap Dikuliti di 'Adili Idola', Fedi Nuril: Kalau Saya Masih Dapat Job, Kalian Gagal
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Sinopsis Regretting You, Kisah Emosional Ibu dan Anak yang Dihantui Rahasia Keluarga
- 
            
              Comeback ke Hollywood! Iko Uwais Bintangi MRI, Kerjasama dengan Liam ODonnell
- 
            
              Gandeng Azizah Salsha di JFW 2026, Erspo Terancam Diboikot Netizen: Cancel Brand-nya Biar Kapok!
- 
            
              Fuji Kembali Jadi Korban Penggelapan, Kali Ini Ulah Admin Sendiri
- 
            
              Reza Rahadian Cerita Sulitnya Jadi Artis Sebelum Era Medsos
- 
            
              Tak Sendirian, Onadio Leonardo Ditangkap Bareng Istri di Rumah
- 
            
              Gaya Kocak Valentinus Resa Singgung Uang Jajan Sandra Dewi dari Harvey Moeis Sukses Bikin Ngakak
- 
            
              Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Dituntut 15 Tahun Penjara
- 
            
              Teume Siap Serbu! TREASURE Buka Pop-Up Store 'Love Pulse' di Jakarta
- 
            
              Didampingi Pendeta, Ibu dan Kakak Onad Tertunduk Lesu Saat Datang Menjenguk ke Kantor Polisi