Suara.com - Sidang cerai Jonathan Frizzy (Ijonk) dengan Dhena Devanka kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (25/11/2021). Sidang dengan agenda pembuktian dari Dhena, sang istri maupun Ijonk tidak hadir. Keduanya hanya diwakilkan pengacara.
"Bukti dari pihak penggugat. Jadinya bukti dari pihak penggugat kan untuk berbicara panjang lebarnya, kami belum bisa buka," kata Sinarta Bangun kuasa hukum Jonathan Frizzy, setelah sidang.
Kuasa hukum Dhena Devanka mengajukan beberapa bukti. Selain akta pernikahan, bukti pencabutan laporan dan surat perjanjian di Polres Jakarta Selatan dimasukan ke majelis hakim. Seperti diketahui, pasangan ini sempat saling melapor dalam kasus KDRT.
"Yang pasti bukti perceraian. Pertama, akta nikah, kedua akta lahir anak. Tambahannya tadi bukti-bukti dari perjanjian di Polres. Itu saja bukti-buktinya," ujar Sinarta.
Walau bukti tersebut terbilang banyak, kuasa hukum Dhena Devanka mengaku masih ingin mengajukan bukti lain di sidang berikutnya.
"Selanjutnya ini masih ada diberikan permintaan dari kuasa hukumnya, Kamis (2/12/2021) depan akan ada penambahan bukti," imbih Sinarta.
Menurutnya, bukti tambahan sudah menjadi kewenangan dari setiap prinsipal atau penggugat dan tergugat.
"Itu memang kewenangan para pihak, apabila mau mengajukan tambahan, hakim akan memberikan. Nanti selanjutnya apabila pihak penggugat sudah selesai kita yang akan memberikan buktinya. Maka kita menurut hukum acaranya di persidangan," katanya menjelaskan.
Sayangnya, kuasa hukum Jonathan Frizzy mengaku tidak tahu bukti-bukti apa yang bakal diajukan dalam sidang.
Baca Juga: Beredar Fotonya saat Diduga Dianiaya Istri, Jonathan Frizzy: Malu!
"Kami enggak tahu, memang itu hukum acaranya. Pengadilan sendiri itu tidak bisa memaksa harus hari ini semua. Itu majelis hakim akan mempertanyakan masih ada tidak tambahan bukti. Kalau masih ada maka majelis hakim akan memberikan waktu. Itu enggak bisa kita patokan harus hari ini selesai," imbuh Sinarta.
Tag
Berita Terkait
-
Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit
-
Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV