Suara.com - Sidang cerai Jonathan Frizzy (Ijonk) dengan Dhena Devanka kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (25/11/2021). Sidang dengan agenda pembuktian dari Dhena, sang istri maupun Ijonk tidak hadir. Keduanya hanya diwakilkan pengacara.
"Bukti dari pihak penggugat. Jadinya bukti dari pihak penggugat kan untuk berbicara panjang lebarnya, kami belum bisa buka," kata Sinarta Bangun kuasa hukum Jonathan Frizzy, setelah sidang.
Kuasa hukum Dhena Devanka mengajukan beberapa bukti. Selain akta pernikahan, bukti pencabutan laporan dan surat perjanjian di Polres Jakarta Selatan dimasukan ke majelis hakim. Seperti diketahui, pasangan ini sempat saling melapor dalam kasus KDRT.
"Yang pasti bukti perceraian. Pertama, akta nikah, kedua akta lahir anak. Tambahannya tadi bukti-bukti dari perjanjian di Polres. Itu saja bukti-buktinya," ujar Sinarta.
Walau bukti tersebut terbilang banyak, kuasa hukum Dhena Devanka mengaku masih ingin mengajukan bukti lain di sidang berikutnya.
"Selanjutnya ini masih ada diberikan permintaan dari kuasa hukumnya, Kamis (2/12/2021) depan akan ada penambahan bukti," imbih Sinarta.
Menurutnya, bukti tambahan sudah menjadi kewenangan dari setiap prinsipal atau penggugat dan tergugat.
"Itu memang kewenangan para pihak, apabila mau mengajukan tambahan, hakim akan memberikan. Nanti selanjutnya apabila pihak penggugat sudah selesai kita yang akan memberikan buktinya. Maka kita menurut hukum acaranya di persidangan," katanya menjelaskan.
Sayangnya, kuasa hukum Jonathan Frizzy mengaku tidak tahu bukti-bukti apa yang bakal diajukan dalam sidang.
Baca Juga: Beredar Fotonya saat Diduga Dianiaya Istri, Jonathan Frizzy: Malu!
"Kami enggak tahu, memang itu hukum acaranya. Pengadilan sendiri itu tidak bisa memaksa harus hari ini semua. Itu majelis hakim akan mempertanyakan masih ada tidak tambahan bukti. Kalau masih ada maka majelis hakim akan memberikan waktu. Itu enggak bisa kita patokan harus hari ini selesai," imbuh Sinarta.
Tag
Berita Terkait
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!
-
Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate
-
Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'
-
Sambil Menangis, Na Daehoon Kenang Momen Pertama Mualaf Hingga Nikahi Julia Prastini
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
Venue Baru Jadi Upaya Peter F. Gontha Perluas Pasar Java Jazz
-
Profil 6 Wakil Indonesia di Physical: Asia, Ada Marcus Gideon Hingga Maria Selena!
-
Review Shelby Oaks: Ketika Kritikus Film Bikin Horor, Seram Tapi Kurang Nampol
-
Iko Uwais Siap Bintangi Film Hollywood Terbaru Berjudul MRI Karya Liam ODonnell
-
Takut Karyanya Ditelan Zaman, Rian D'Masiv Mulai 'Warisi' Lagu-lagunya ke Anak Sejak Dini
-
Sinopsis Dear X, Drakor Thriller Romantis Kim You Jung dan Kim Young Dae
-
Bukan Sekadar Festival, Java Jazz 2026 Leburkan Musik dan Seni Rupa di Venue Baru dan Megah