Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membawacakan dakwaan terhadap terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sang sopir, Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Ketiganya didakwa melakukan penyalahgunaan narkotika terkait pasal 127 Ayat 1 (a) UUD Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP pidana. Ancamannya maksimal 4 tahun penjara.
Berdasarkan hasil rekomendasi BNNP DKI Jakarta, ketiga terdakwa dinyatakan perlu direhabilitasi rawat jalan selama tiga bulan tanpa mengabaikan proses hukum yang berjalan. Para terdakwa didiagnosa F.15, gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan lainnya atau sabu kategori situasional.
Menanggapi dakwaan jaksa, Waode Nur Zaenab selaku kuasa hukum terdakwa tak melakukan pembelaan. Menurutnya, pasal penyalahgunaan narkoba yang dipakai jaksa suah tepat.
"Ya, pasalnya itu kan memang bagi pengguna bagi diri sendiri. Jadi pasal itu di dalam UU narkotika adalah bagi pengguna buat diri sendiri. Jadi mestinya pasal itu sudah tepat kalau diajukan ke persidangan," kata Waode Nur Zaenab.
Di sisi lain, Waode Nur Zaenab telah mengajukan sidang lanjutan secara virtual. Dia menilai kondisi pandemi Covid-19 kembali memburuk.
"Ya sebagaimana yang sudah kami sampaikan juga, bahwa kondisi saat ini ya masih situasi pandemi," ujarnya.
"Jadi kami berharap sidang bisa virtual dan persidangan virtual ini juga tidak hanya pada kasus ini, jadi wajar lah," kata dia lagi.
Nia Ramadhani dan supirnya, NZ awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Baca Juga: Kebakaran Gedung Cyber 1 Kuningan, TransJakarta Tabrak Pos Polisi PGC Cililitan
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
Berita Terkait
-
Zaskian Sungkar Syok, Pola Didik Nia Ramadhani Saat Anak Diacuhkan Teman Bikin Heran
-
Dikabarkan Pindah ke Singapura, Mengintip Kekayaan Nia Ramadhani yang Melimpah
-
Hidup Mandiri Sejak Pindah ke Singapura, Cara Nia Ramadhani Masak Kembang Kol Bikin Gregetan
-
Nia Ramadhani Diam-Diam Pindah ke Singapura, Ini Alasannya
-
Jadi Istri Pengusaha Tajir, Ini Rahasia Nia Ramadhani Tak Pernah Cemburu dengan Ardi Bakrie
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Nobody 2 Karya Timo Tjahjanto Guncang Box Office, Kalahkan Rekor Film Klasik Schwarzenegger
-
Tak Peduli Status Non-Aktif, Uya Kuya Terbang ke Jember Sambut Jenazah PMI dari Hong Kong
-
Sukses di Solo, Nunung Srimulat Gandeng Vicky Prasetyo Bisnis Kuliner di Jakarta
-
Kisah Ravel Junardy Bikin Konser Pertama, Rela Jadi Sekuriti Dadakan
-
Sinopsis Lengkap The Equalizer 2 yang Lagi Trending di Netflix, Awas Spoiler!
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Shin's Project, Drakor Baru Han Suk Kyu Tayang di Vidio
-
5 Alasan Harus Nonton Serial Ratu Ratu Queens di Netflix
-
Bakal Bawa Foo Fighters hingga MCR, Ravel Junardy Dulunya Jual Beli Alat Musik
-
Minggat dari Rumah, Dahlia Poland Ogah Minta Nafkah ke Fandy Christian
-
Steffi Zamora Hamil, Hannah Al Rashid Curhat Pernah Jadi Pejuang Garis Dua