Suara.com - Artis Nikita Mirzani kembali mengalahkan dua mantan suaminya, Sajad Ukra dan Dipo Latief. Upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kedua mantannya itu ditolak Mahkamah Agung (MA).
Kasus Nikita dengan Sajad terkait permohonan nama anak. Sementara dengan Dipo soal putusan isbat nikah dan cerai.
"Iya gue baru dapat kabar. Jadi gue menang atas PK dari Sajad dan Ahmad Dipo Ditiro Latief. Kalau Sajad kan soal nama belakang anak. Nah kalau Dipo PK-nya soal putusan PA Jakarta Selatan," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Petukangan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, mengungkap alasannya tak sudi menyematkan nama Ukra di belakang nama anaknya. Dia menegaskan bahwa Sajad Ukra bukan suami dan ayah yang bertanggung jawab.
"Kenapa gue nggak mau ada nama belakang Ukra di anak gue, karena dia tidak ada selama gue hamil dan di hidup gue sampai saat ini," ujar Nikita Mirzani.
Soal kemenangannya atas Dipo, Nikita Mirzani juga tak kalah bahagia. Bintang film Comic 8 ini bersyukur dia menutup akhir tahun dengan kabar baik.
"Kemudian sama Dipo soal PK Putusan PA Jakarta Selatan memang gue menang juga ya. PK dia ditolak ya sebagai penutup tahun gua dapat kabar bahagia ini," katanya.
Nikita tak menampik begitu lega saat ini. Sebab, perseteruannya dengan kedua mantannya itu berlangsung cukup lama.
"Lega banget. Karena yang satu sama Sajad Ukra memakan banyak waktu 5 sampai 6 tahun ya," ujarnya.
Baca Juga: Tuding Doddy Sudrajat Ayah Tiri, Nikita Mirzani: Vanessa Angel Sempat Cerita
Kendati begitu, Nikita Mirzani bilang tak menutup kemungkinan dua seterunya itu bakal berkasus lagi dengannya. Dia pun sudah siap menghadapi.
"Ya kemungkinan Sajad dan Dipo akan buat masalah lagi ya setelah ini, cuma nggak tahu juga. Cuma kan putusan ini bukan karena gue, tapi memang karena pengadilan. Kalau mereka mau gimana-gimana soal PK ini ya silahkan datang ke Pengadilan," ujar Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin
-
Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami