Suara.com - Suami Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi tidak dapat membuktikan kemampuan finansial sepanjang sidang cerai berlangsung. Dalam agenda kesimpulan hari ini, pihak Aldi Bragi tak bisa membuktikan dirinya memiliki penghasilan tetap.
"Sepanjang proses persidangan, Aldi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap," ucap Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
"Berbeda dengan Ririn, yang bisa membuktikan kalau memiliki sumber penghasilan tetap," sambungnya lagi.
Menurut Riri Purbasari, pembuktian kemampuan finansial sangat penting untuk pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai ini.
Sebab, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sama-sama mengajukan hak asuh dan perwalian anak.
"Hal ini sangat penting bagi pertimbangan hakim, karena kemampuan finansial itu adalah sangat penting bagi siapapun yang diberikan hak asuh," terangnya.
Menurutnya, Aldi Bragi selaku pemohon cerai tak bisa menunjukkan bukti ia memiliki penghasilan tetap. Bahkan, saat ini rumah yang ditinggali Aldi Bragi adalah rumah milik Ririn Dwi Ariyanti.
"Bahkan, dalam bentuk pembuktiannya dia (Aldi Bragi) juga tidak mengajukan bahwa dia memiliki penghasilan," terang Riri Purbasari.
"Satu hal lagi yang penting adalah mengenai rumah tinggal. Ririn sudah memiliki rumah tinggal sejak sebelum dia menikah. Bahkan, yang sekarang ditinggali oleh mereka bersama itu adalah rumah Ririn," sambungnya menegaskan.
Baca Juga: Aldi Bragi Disindir Tanggung Jawab Karena Belum Tetapkan Nafkah untuk Anak dan Istri
Diketahui, meski tengah dalam proses cerai, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti masih tinggal satu atap. Keduanya memang tidak mempermasalahkan harta gana-gini setelah putusan cerai.
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti resmi menikah pada 11 Juli 2010. Setelah membangun bahtera rumah tangga selama 1 dekade lebih, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai atau talak Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021.
Putusan cerai keduanya akan dibacakan pada 30 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL