1. Jonathan Frizzy bersyukur setelah divonis 8 bulan penjara dan mengucapkan terima kasih kepada sosok spesial yang diduga Ririn Dwi Ariyanti.
2. Ia memberi isyarat akan ada momen bahagia, menyebut akan mengadakan acara spesial tanpa menjelaskan detailnya.
3. Meski menghadapi hukuman, Ijonk tetap berencana merayakan Natal bersama keluarga dan orang-orang terdekat.
Suara.com - Di tengah kabar buruk mengenai vonis 8 bulan penjara, Jonathan Frizzy memberikan sinyal akan adanya momen bahagia dalam waktu dekat.
Ia juga menyinggung sosok spesial, yang diduga Ririn Dwi Ariyanti.
Hal itu terucap setelah Jonathan Frizzy divonis 8 bulan penjara. Ia mengucap syukur bahwa satu persatu proses kasusnya selesai.
"Yang pertama-tama saya mengucapkan sama Tuhan Yesus yang sudah kasih saya kekuatan. Terima kasih juga buat seseorang yang sayang banget sama saya," kata Jonathan Frizzy di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Setelah mengatakan hal tersebut, aktor yang akrab disapa Ijonk ini memberikan isyarat, akan ada sesuatu yang spesial.
"Nanti juga ke depannya saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia juga pasti akan mengundang kalian semua," ujarnya penuh teka-teki.
Saat didesak mengenai acara bahagia tersebut, ayah tiga anak ini hanya melempar senyum. Ia meminta media untuk menjaga hubungan baik dengannya.
"Makanya baik-baik dong sama saya," kelakarnya.
Meski belum merinci "acara bahagia" yang dimaksud, Ijonk memastikan akan merayakan momen Natal di rumah bersama orang-orang terkasihnya.
Baca Juga: Di Sidang, Jonathan Frizzy Ngaku Tak Tahu Cairan Vape dari Malaysia Termasuk Obat Keras
"Natalan pasti dong, Natal di rumah dong. Kita bareng-bareng," ucapnya.
Sebagai informasi, Jonathan Frizzy ditangkap pada Mei 2025. Jika sesuai vonis, sang aktor baru akan bebas pada awal Januari 2026.
Berita Terkait
-
Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras
-
Tok! Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Berisi Obat Keras
-
Ririn Dwi Ariyanti Jenguk Jonathan Frizzy di Penjara, Ini yang Dibawanya
-
Jonathan Frizzy Terancam Penjara, Pembelaan Terakhir Menentukan Nasibnya
-
Anak-Anak Tahu Ayahnya Dipenjara, Jonathan Frizzy Cuma Bisa Komunikasi Lewat Video Call
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim