Suara.com - Dokter Richard Lee mengajukan penangguhan penahanan usai kembali mendekam di balik jeruji besi. Keterangan disampaikan kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution saat membesuk kliennya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).
"Saya sudah ajukan. Dokter Richard dijamin oleh Ibu Reni," ujar Razman.
Razman menerangkan, tidak ada dasar kuat untuk melakukan penahanan terhadap Dokter Richard Lee.
"Dokter Richard ini selalu kooperatif dalam proses pemeriksaan. Memang masih banyak kegiatan di TV, tapi itu semata-mata untuk memperbaiki rating. Kan akibat proses hukum ini, penjualan produk di perusahaannya menurun. Makanya dia butuh recovery juga," jelas Razman.
Aneh bagi Razman bila aktivitas Dokter Richard Lee dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap kasus hukum yang menjeratnya.
"Jadi begitu tampil di TV, bukan berarti bermaksud melakukan perlawanan. Saya rasa itu masih dalam batas wajar," ucap Razman.
Meski begitu, Razman juga tak keberatan andai kelak permohonan penangguhan penahanan Dokter Richard Lee tidak dikabulkan. Razman tetap menghormati keputusan penyidik dan siap mengikuti proses hukum terhadap kliennya.
"Saya bisa maklumi. Bahkan saya dorong dalam 2 hari ini agar sudah bisa dikirim ke Kejaksaan," tutur Razman.
Dokter Richard Lee kembali ditahan pada 27 Desember 2021. Penahanan dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas perkara illegal access yang menjeratnya pada 11 Agustus 2021.
Baca Juga: Selama di Penjara, Dokter Richard Lee Tertekan
Sebagai pengingat, Dokter Richard Lee kedapatan membuat postingan Instagram pada 6 Agustus 2021. Padahal, akun Instagram Dokter Richard sudah disita polisi sejak Juli 2021 imbas laporan Kartika Putri pada Desember 2020.
Oleh penyidik Polda Metro Jaya, Richard Lee dijemput paksa dari kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan. Namun setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, penyidik saat itu memutuskan untuk tidak menahan sang dokter.
Berita Terkait
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat
-
Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Viral Delapan Siswa SMK 1 Polewali Keroyok Satpam karena Tak Terima Ditegur Merokok
-
Geram Anaknya Dijadikan Bahan Pencitraan, Dewi Perssik Semprot Aldi Taher: Bukan Konsumsi Medsos
-
Ibu Merantau demi Nafkah, Ayah Kandung di Lampung Tega Cabuli Putri Sendiri
-
Epy Kusnandar Meninggal Dibilang 'Mampus Mati', Karina Ranau Resmi Lapor Polisi
-
Profil Kevin Gusnadi Pria Diduga Pacar Baru Ayu Ting Ting, Lulusan UI dengan Karier Mentereng
-
Menikah Februari Lahiran Mei, Virgoun Sambut Anak Laki-Laki: Gue Bertanggung Jawab
-
Akui Selingkuh hingga KDRT, Dede Sunandar Pasrah Cerai dengan Karen Hertatum
-
Ayu Ting Ting Tepergok Gandeng Pria, Diduga Mantan Staf Tenaga Ahli Kemenko Polkam
-
Bunga Zainal Mencak-Mencak, Sindir Seseorang Sambil Bahas Biaya Tahlilan usai Ayah Meninggal
-
Dede Sunandar Akui Selingkuh dan KDRT: Lagi di Atas Angin, Kelupaan, Khilaf