Suara.com - Ditahannya dr Richard Lee atas kasus akes ilegal di Instagram miliknya membuat Dokter Tirta berang dan menyatakan dukungannya terhadap rekan seprofesi tersebut.
Dokter Tirta meluapkan kekecewaannya lewat sosial media. Selain itu, pria yang akrab disapa Cipeng ini juga menyatakan akan mengawal kasus dr Richard Lee sampai dokter kecantikan tersebut bebas dari penjara.
"Saya dukung dr Richard Lee bebas! Kawal dokter Richard Lee sampai bebas karena beliau menjalankan tugasnya sebagai dokter yang menjaga keamanan pasien, tidak menyebarkan kebohongan dan tidak merugikan siapa pun kecuali yang menjual krim,” ujar dr Tirta.
Kekecewaan dr Tirta disampaikannya melalui Instagram pribadinya, Rabu (29/12/2021).
”Jujur sebagai dokter dan teman sejawat saya kecewa sekali atas tragedi penangkapan dr. Richard Lee atas ilegal akses,” kata dia.
Dokter Tirta membahas soal kasus ilegal akses yang menjerat dr Richard Lee.
“Kalau kita lihat dr Richard Lee sempat post di story kalau dia edukasi kesehatan di Facebook-nya. Kebetulan Facebook-nya terkoneksi dengan Instagram-nya yang menjadi barang bukti. Barang bukti pelaporan kasus sebelumnya mengenai krim pemutih yang bahaya dan brand ambassador enggak terima padahal tinggal capture doang. Dan tiba-tiba ditangkap karena akses ilegal,” kata dia panjang lebar.
Hal itu membuatnya kecewa. “Jujur ini sangat mengecewakan. Kalau kita lihat edukasi dr Richard Lee tidak merugikan siapa pun. Edukasi itu berguna buat kita semua.”
Dr Richard Lee dipolisikan karena memberikan konten edukasi tentang krim kecantikan berbahaya. Hal ini menurut dr Tirta, bisa membuat dokter lain takut untuk memberikan edukasi
Baca Juga: Profil dr Richard Lee: Edukasi Skincare Berbahaya, Ditahan Gegara Akses Ilegal
Padahal dokter Richard hanya menyampaikan pengetahuan bagi publik. “dr Richard Lee itu tidak menyebarkan hoax. Beliau tidak menyebarkan berita palsu, tidak ngancem juga jadi dia ya edukasi.”
“Siapa sih yang mau kena alergi. Kalian tahu gak sih kalau kena hipersensitifitas kena kulitnya dengan krim yang salah itu bisa berbulan-bulan ngurusnya. Wajar dong sebagai dokter mengingatkan masyarakat.”
Pada Agustus 2021 lalu, dr Richard Lee dijemput paksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, yang ketika itu masih dijabat oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, menegaskan bahwa penangkapan terhadap dr Richard Lee tidak terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri, tetapi terkait kasus ilegal akses dan upaya menghilangkan barang bukti.
Terkini, penyidik Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan dr Richard Lee. Informasi ini disampaikan kuasa hukum dr Richard, Razman Arif Nasution.
"dr Richard Lee sudah kembali ke rumah," ujar Razman lewat sambungan telepon, Rabu (29/12/2021).
Berita Terkait
-
Penangguhanan Penahanan Dikabulkan, Dr Richard Lee Dilepas
-
Dokter Richard Lee Akhirnya Dibebaskan, Pengacara Ungkap Kondisi Terkini
-
Penahanan Ditangguhkan, Berkas Perkara Richard Lee Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Dokter Richard Pakai Baju Tahanan, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Mental
-
Sempat Ditahan, dr Richard Lee Kembali Dipulangkan Usai Penangguhan Dikabulkan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga