Suara.com - Sidang putusan sela perkara pengancaman lewat media elektronik yang melibatkan Jerinx SID digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022). Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Jerinx SID.
"Menyatakan keberatan dari kuasa hukum terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, tidak dapat diterima," ujar Hakim Ketua Majelis.
Dijelaskan dalam sidang, keberatan Jerinx SID ditolak karena Majelis Hakim menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sesuai ketentuan dalam Pasal 143 KUHAP. Sementara muatan nota keberatan sang musisi dianggap baru bisa dipertimbangkan setelah proses pembuktian dilakukan.
Sebagai pengingat, Jerinx SID melalui kuasa hukumnya menyampaikan tiga poin keberatan dalam eksepsi terhadap dakwaan JPU. Mulai dari surat dakwaan tidak lengkap, surat dakwaan tidak cermat, hingga sikap ragu-ragu JPU dalam menyusun dakwaan.
Oleh karena nota keberatan ditolak, Majelis Hakim meminta pemeriksaan perkara terhadap Jerinx SID dilanjutkan.
"Kami minta Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi pada persidangan berikutnya," kata Hakim Ketua Majelis.
Dengan berlanjutnya proses hukum, besar kemungkinan Jerinx SID bertemu Adam Deni di sidang. Sebab oleh Majelis Hakim, permintaan Jerinx SID untuk hadir langsung di sidang dikabulkan.
"Permintaan sidang secara offline bisa dilakukan untuk memberikan kesempatan terdakwa mendengar secara jelas tanpa ada gangguan secara virtual," tutur Hakim Ketua Majelis.
JPU sendiri sudah menyanggupi permintaan Majelis Hakim untuk mendatangkan saksi korban terlebih dahulu. Namun belum bisa dipastikan kapan Adam Deni diminta hadir memberikan kesaksian.
Baca Juga: Nora Alexandra Geram Selebgram Ini Ngaku Mimpi Diajak Tidur dengan Jerinx
Rencananya, sidang pemeriksaan saksi atas dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID akan digelar pada 12 Januari 2022.
Jerinx SID didakwa melakukan pengancaman kepada Adam Deni pada 15 Desember 2021. Drummer Superman Is Dead (SID) dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.
Berita Terkait
-
Pengalaman Mencekam Superman Is Dead Nyaris Diamuk Massa di Jogja, Lari dan Sembunyi di Masjid
-
Jerinx Pernah Dipenjara, Superman Is Dead Tetap Kompak: Kami Tahu Arti Band Sebenarnya
-
Superman Is Dead Beber Perubahan Riders di Konser 30 Tahun: Ada Bir dan Susu Kurma!
-
Rayakan 30 Tahun Berkarya, Superman Is Dead Siap Gelar Konser Distorsi Tiga Dekade
-
Soroti 'Kampung Rusia', Jerinx SID Ungkap Keresahan Soal Ekspansi WNA di Bali
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Dahlia Poland Kabur dari Rumah Tinggalkan Anak-Anak
-
Curhat Rumah yang Dijarah Hasil Kerja Puluhan Tahun, Eko Patrio: Kaki jadi Kepala, Kepala jadi Kaki
-
Eko Patrio Kini Tinggal di Kontrakan Usai Penjarahan, Padahal Rumahnya Banyak
-
Apa Kesalahan Berulang Fandy Christian sampai Bikin Dahlia Poland Mantap Cerai?
-
Ogah Diceraikan, Fandy Christian Kasih Janji-Janji Manis ke Dahlia Poland
-
Rumahnya Dijarah, Eko Patrio Kini Ngontrak di Pinggiran Jakarta
-
Sherina Munaf Diperiksa 12 Jam sampai Kelelahan, Gara-Gara Tunggu Uya Kuya dari Jember
-
Kalaupun Karier Politiknya Harus Berakhir, Eko Patrio Pasrah
-
Trauma, Eko Patrio Belum Sanggup Lihat Kondisi Rumahnya yang Dijarah
-
Tamparan Bagi Penguasa yang Sakiti Rakyat, Tantowi Yahya usai Keponakan Prabowo Mundur DPR: Salut!