Suara.com - Musisi Jerinx menyambut baik keputusan Majelis Hakim yang mengabulkan permintaannya untuk bisa hadir langsung di sidang kasus pengancaman. Dia mengaku tak gentar berhadapan langsung dengan Adam Deni sebagai pelapor.
"Kan Jerinx yang minta dihadirkan, jadi Jerinx berani mempertanggungjawabkan tuduhan terhadap dirinya," ujar kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan Jerinx untuk hadir di sidang saat agenda pembuktian. Jerinx merasa penting hadiri sidang secara tatap muka karena melihat gestur para saksi.
"Yang penting dari kata-kata Jerinx, supaya ada kejujuran. Supaya bisa melihat ekspresi kejujuran dari mata, dari langsung tatap mata," ujar Sugeng.
Sedangkan untuk nota keberatan atau eksepsi yang ditolak Majelis Hakim, Sugeng mewakili Jerinx mengatakan bahwa mereka tidak mau mempermasalahkan hal itu.
"Oh nggak masalah. Itu kan proses biasa ya di dalam satu proses hukum. Kami nggak masalah," ujar Sugeng.
Bagi Sugeng, yang terpenting saat ini adalah mempersiapkan kehadiran Jerinx di sidang selanjutnya.
"Kan dikabulkan sidang offline ini. Yang lebih penting nih sidang offline ini. Hakim mempertimbangkan dengan bijaksana untuk mencari kebenaran materiil," ucap Sugeng.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini menolak eksepsi Jerinx atas dakwaan melakukan pengancaman lewat media elektronik. Lewat putusan sela, Majelis Hakim meminta pemeriksaan perkara atas kasus Jerinx dilanjutkan ke agenda pembuktian.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Jerinx SID Bakal Ketemu Adam Deni di Sidang
Namun dalam kesempatan yang sama, Majelis Hakim juga mengabulkan permohonan Jerinx untuk hadir langsung di sidang saat pemeriksaan saksi. Meski untuk permohonan penangguhan penahanan, Jerinx belum mendapat lampu hijau dari Majelis Hakim.
Rencananya, sidang pemeriksaan saksi atas dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx akan digelar pada 12 Januari 2022.
Jerinx didakwa melakukan pengancaman kepada Adam Deni pada 15 Desember 2021. Drummer Superman Is Dead (SID) dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.
Berita Terkait
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
-
Galang Dana Bareng SID, Jerinx Kumpulkan Uang Rp56 Juta untuk Korban Banjir Bali
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Sempat Kabur Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Keberadaan Anak Mpok Alpa Akhirnya Terungkap
-
Ngaku Diperkosa Ustaz Jebolan TV di Hotel Hingga 3 Kali, Cewek Ini Dicurigai Netizen: Itu Mah Mau
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia
-
Sambut Teknologi Plasma VSELs Pertama di Indonesia, Astrid Tiar Bongkar Rahasia Perawatan Kecantikan
-
Lirik Lagu Selamat Hari Natal dan Tahun Baru, Lengkap dengan Chord Gitar
-
Diizinkan Keluar dari Nusakambangan Buat Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Menangis Peluk Adik dan Pacar
-
Mohon Doa, Atalia Praratya Ungkap Penyebab Meninggalnya Sang Kakak
-
Kini Digugat Cerai, Dito Ariotedjo Akui Pura-Pura Harmonis dengan Istri Demi Anak
-
Film "TIMUR" Resmi Tayang Hari Ini, Simak Debut Sutradara Iko Uwais yang Fenomenal dan Emosional
-
Siapa Artis Inisial AK yang Ikut Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil?