Suara.com - Musisi Jerinx menyambut baik keputusan Majelis Hakim yang mengabulkan permintaannya untuk bisa hadir langsung di sidang kasus pengancaman. Dia mengaku tak gentar berhadapan langsung dengan Adam Deni sebagai pelapor.
"Kan Jerinx yang minta dihadirkan, jadi Jerinx berani mempertanggungjawabkan tuduhan terhadap dirinya," ujar kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan Jerinx untuk hadir di sidang saat agenda pembuktian. Jerinx merasa penting hadiri sidang secara tatap muka karena melihat gestur para saksi.
"Yang penting dari kata-kata Jerinx, supaya ada kejujuran. Supaya bisa melihat ekspresi kejujuran dari mata, dari langsung tatap mata," ujar Sugeng.
Sedangkan untuk nota keberatan atau eksepsi yang ditolak Majelis Hakim, Sugeng mewakili Jerinx mengatakan bahwa mereka tidak mau mempermasalahkan hal itu.
"Oh nggak masalah. Itu kan proses biasa ya di dalam satu proses hukum. Kami nggak masalah," ujar Sugeng.
Bagi Sugeng, yang terpenting saat ini adalah mempersiapkan kehadiran Jerinx di sidang selanjutnya.
"Kan dikabulkan sidang offline ini. Yang lebih penting nih sidang offline ini. Hakim mempertimbangkan dengan bijaksana untuk mencari kebenaran materiil," ucap Sugeng.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini menolak eksepsi Jerinx atas dakwaan melakukan pengancaman lewat media elektronik. Lewat putusan sela, Majelis Hakim meminta pemeriksaan perkara atas kasus Jerinx dilanjutkan ke agenda pembuktian.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Jerinx SID Bakal Ketemu Adam Deni di Sidang
Namun dalam kesempatan yang sama, Majelis Hakim juga mengabulkan permohonan Jerinx untuk hadir langsung di sidang saat pemeriksaan saksi. Meski untuk permohonan penangguhan penahanan, Jerinx belum mendapat lampu hijau dari Majelis Hakim.
Rencananya, sidang pemeriksaan saksi atas dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx akan digelar pada 12 Januari 2022.
Jerinx didakwa melakukan pengancaman kepada Adam Deni pada 15 Desember 2021. Drummer Superman Is Dead (SID) dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu