Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Jerinx. Namun bagi tim kuasa hukum Jerinx, hal itu bukan masalah besar.
"Kami pun tetap menghormati itu ya, dalam proses, masih bisa kami lihat. Itu kewenangan Majelis Hakim sepenuhnya, kami menghormati. Dengan tidak disampaikan, artinya belum dikabulkan," ujar kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, Rabu (5/1/2022).
Jerinx sebelumnya mengajukan penangguhan penahanan atau setidaknya dijadikan tahanan kota dalam kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni. Lelaki 44 tahun ingin hadir langsung di sidang guna menyaksikan ekspresi saksi saat memberikan keterangan.
"Itu kan usaha ya, sebagai upaya yang dilakukan sebagai manusia. Kami melakukan upaya, dan hasilnya kami harus juga taat dengan proses," kata Sugeng.
Ditambah lagi, penahanan atas laporan Adam Deni mulai berdampak bagi pemasukan Jerinx.
"Sebetulnya kalau sidang tidak ya. Tapi memang menganggu Jerinx di dalam usahanya. Jerinx kan juga seorang public figure, dia bisa bekerja di luar dengan menggunakan posisinya sebagai public figure mewakili kepentingan-kepentingan masyarakat, kepentingan bisnis untuk pemasukan dia," kata Sugeng.
"Kalau di dalam tahanan, kan tidak bisa. Tidak boleh memegang HP," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru mengabulkan permohonan Jerinx untuk hadir langsung di persidangan. Menurut Majelis Hakim, kehadiran Jerinx saat pemeriksaan saksi memang sangat diperlukan.
"Permintaan sidang secara offline bisa dilakukan untuk memberikan kesempatan terdakwa mendengar secara jelas tanpa ada gangguan secara virtual," kata hakim.
Baca Juga: Jerinx Siap Bertemu Adam Deni di Sidang
Rencananya, sidang pemeriksaan saksi atas dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx akan digelar pada 12 Januari 2022. Ada kemungkinan, suami Nora Alexandra bakal bertemu Adam Deni di sidang mendatang.
"Kan Jerinx yang minta dihadirkan, jadi Jerinx berani mempertanggungjawabkan tuduhan terhadap dirinya," ucap Sugeng Teguh Santoso, saat disinggung soal kesiapan Jerinx sebelum menghadapi Adam Deni.
Jerinx didakwa melakukan pengancaman kepada Adam Deni pada 15 Desember 2021. Drummer Superman Is Dead (SID) dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.
Berita Terkait
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
-
Galang Dana Bareng SID, Jerinx Kumpulkan Uang Rp56 Juta untuk Korban Banjir Bali
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Ammar Zoni Bantah Keras Kesaksian Petugas Rutan Salemba di Sidang Narkoba: Itu Bukan Barang Saya!
-
Melissa Tanojo dan Vincent Mergonoto Anak Siapa? Pernikahannya Viral Habiskan Rp100 Miliar
-
Unggahan Atalia Praratya di Tengah Kasus Perceraian Disorot: Saya Tidak Boleh Takut Kehilangan
-
Lirik Lagu Malam Kudus dan Chordnya untuk Mengiringi Malam Natal
-
April Asal Cirebon Juara 3 Dangdut Academy 7, Hadiahnya Fantastis Termasuk Apartemen
-
Marshanda Ungkap Penyebab Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Innalillahi, Hendro Sunyoto Drummer Pertama Tipe-X Meninggal Dunia
-
Tepis Isu Orang Ketiga, Pihak Ari Lasso Sentil Ade Tya Kegeeran: Itu Fitnah, Bukan Gara-Gara Dia!
-
Road to Garis Poetih Raya Festival 2026, Langkah Besar Ivan Gunawan Sambut Ramadan
-
Sempat Kabur Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Keberadaan Anak Mpok Alpa Akhirnya Terungkap